Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma Pilihan

Mudik Dilarang, Begini Cara Asyik di Rumah

27 April 2021   23:50 Diperbarui: 28 April 2021   00:38 733 2
Satuan Tugas Penanganan COVID-19  telah mengeluarkan  Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Surat yang kemudian diperbaharui dengan Surat Edaran yang berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 202

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun