Mohon tunggu...
Eka Dwiningsih
Eka Dwiningsih Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga, Penulis Lepas, Bisnis Owner

seorang ibu rumah tangga merangkap sebagai penulis sekaligus bisnis owner. saat ini fokus dulu di bidang menulis karena sempat tertunda beberapa tahun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencari Solusi Naiknya Dana Haji

5 Februari 2023   16:41 Diperbarui: 6 Februari 2023   14:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Calon jamaah haji Indonesia 2023 tengah dibuat risau oleh usulan kenaikan dana haji. Bahkan sejumlah jamaah haji di Majalengka terkonfrimasi mengundurkan diri dikarenakan tidak mampu membayar setoran akhir yang mencapai angka 49 juta rupiah. (TVONE, Majalengka, Jawa Barat).Ya, Pemerintah Indonesia mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik Rp 514.888,02 menjadi Rp 98,8 juta.

Terdiri dari Bipih sebesar Rp 69,1 juta atau 70 persen dan Nilai Manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen. (Republika, jumat 27 januari 2023). Hal ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat, pasalnya pemerintah Arab Saudi sedang menurunkan biaya paket haji 2023 sebesar 30%, itu artinya biaya paket haji 2023 lebih murah dibanding biaya tahun 2022. (Ekonomi.bisnis.com, 27 Januari 2023).

Menanggapi hal ini, Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah  Kemenag Hilman Latif menjelaskan bahwa penurunan 30 % ongkos haji tersebut adalah biaya empat hari di Arafah dan Mudzalifah yang dibayarkan langsung kepada pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, biaya penginapan, makanan, transportasi hingga pajak tidak dibayar kepada pemerintah setempat melainkan ke vendor-vendor di Arab Saudi.

Naik Tiap Tahun

Tidak dipungkiri, biaya haji Indonesia memang terus mengalami kenaikan hampir tiap tahun. Pada tahun 2020 ongkos haji Indonesia berada diangka Rp 35,2 juta, pada tahun 2022 ongkos haji naik menjadi Rp 39.886.009 juta per jamaah. (Republika.com)

Niat tulus masyarakat untuk menunaikan haji terhalang oleh tingginya ongkos haji. BPKH pun mencoba mencari skema pembayaran baru agar tidak membebani calon jamaah haji ke depan. Skema pembayaran tersebut misalkan dengan membuat investment saving plan atau skema cicilan berupa setoran awal, tengah dan setoran akhir sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Republika, Jumat 27 Januari 2023).  

Salah Kelola Haji

Pengelolaan Haji adalah tugas negara. Dalam hal ini negara berkewajiban melayani kebutuhan umat, memudahkan mereka baik segi dana maupun akomodasi lainnya dalam melaksanakan kewajiban haji bagi yang mampu sebagai bagian dari pelaksanaan rukun islam yang ke lima. Jangan sampai niat suci umat muslim untuk menunaikan ibadah haji terhalang oleh tingginya ongkos haji yang semakin tidak terjangkau. Mengingat ibadah haji adalah ibadah yang memerlukan persiapan yang matang dan panjang, tenaga atau kemampuan para jamaah dan juga waktu mengingat antrean panjang calon jamaah haji hingga puluhan tahun.

Penguasa Jangan Jadi Pengusaha

Sistem kapitalis sekularisme memandang ibadah haji adalah sebuah peluang bisnis yang sangat menggiurkan yang perlu dieksploitasi mulai dari dana haji, bisnis transportasi perhotelan, jasa perizinan hingga jasa bimbingan haji dan lainnya yang dikomersialkan. Pemerintah yang seharusnya melayani masyarakat berubah menjadi pengusaha yang selalu mempertimbangkan untung rugi.

Sistem kapitalis sekularisme telah memengaruhi pola pikir dan pola sikap pemangku kebijakan negeri ini yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat baik pendidikan, kesehatan bahkan ibadah haji. Pemerintah perlu menengok Islam sebagai solusi lain yang mampu memecahkan masalah termasuk ongkos haji yang semakin tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun