Mohon tunggu...
Eka Budi Utari
Eka Budi Utari Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Uinsu , Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir

KKN DR 22 UINSI 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Syarat dan Rukun Nikah dalam Islam

16 April 2021   22:41 Diperbarui: 16 April 2021   22:46 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk melaksanakan perintah Alah dan beribadah serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, untuk itu sebelum menikah untuk itu sebelum menikah, baik dari segi fisik, mental dan lain-lain. Seseorang yang secarafisik dan mental belum siap untuk menikah dalam kehidupan rumah tangga akan gagal mewujudkan tujuan perkawinan dan terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan dikemudian hari.

Selain persiapan oleh calon pengantin, hal-hal yang berkaitan dengan syarat dan rukun nikah harus diperhatikan, syarat ang terdapat pada setiap rukun nikah harus dipenuhi. Agar tidak terjadi pernikahan yangdilarang baikoleh hukum Islam dan hukum ernikahan terlarang.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun