Mohon tunggu...
eka amelia
eka amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-hujan tanpa air

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Carok agar Terlihat Keren? Carok Mempertahankan Harga Diri

12 Maret 2024   10:39 Diperbarui: 12 Maret 2024   10:46 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Madura, sebuah pulau kecil yang terletak di wilayah timur Jawa, terkenal karena kekayaan warisan budayanya, khususnya tradisi caroknya yang terkenal. Praktik unik ini, yang telah tertanam kuat dalam sejarah pulau ini, telah memicu diskusi dan pertimbangan yang luas baik di dalam maupun di luar komunitas Madura. Pada bagian selanjutnya, kita akan menyelami lebih dalam dunia carok yang menakjubkan di Madura, mengkaji asal-usulnya, sikap masyarakat saat ini, dan hambatan-hambatan yang dihadapinya. 

Istilah carok yang berasal dari abad ke-18 M di Pulau Madura berarti pertempuran yang dilakukan dengan sabit untuk mempertahankan harga diri, yang pada akhirnya mengakibatkan matinya pihak yang kalah. Tradisi lama ini terkait dengan kisah sejarah Pak Sakera, seorang pemberontak yang ditangkap dan dieksekusi pada masa kolonial di Pasuruan. Tanpa mereka sadari, masyarakat Madura pada masa itu melancarkan pemberontakan tanpa menyadari manipulasi yang dilakukan Belanda. Perselisihan internal dipicu untuk memicu konflik dalam keluarga Blater dan para pejuang mereka, dan secara strategis menggunakan mereka sebagai pion melawan faksi pemberontak. Belanda dengan sengaja memberikan sabit kepada kelompok Blater sehingga mencoreng nama baik Pak Sakera, pemegang sah alat tersebut. Awalnya, sabit memiliki simbolisme penting sebagai representasi perlawanan.

Carok merupakan penyelesaian sengketa yang telah ada di Madura sejak lama. Tradisi ini melibatkan perkelahian fisik di mana orang-orang menggunakan senjata celurit tradisional. Masyarakat Madura melihat carok sebagai simbol kekuasaan dan kehormatan, dan dianggap sebagai cara untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan dalam kasus perselingkuhan, penghinaan, dan balas dendam. Pemenang carok bahkan akan menyimpan senjata yang digunakan untuk membunuh lawannya dan mengubur mayatnya di pekarangan rumah sebagai bentuk dendam kepada keturunan pelaku carok. Meskipun demikian, pemaknaan carok juga menjadi topik pembicaraan, terutama terkait dengan moralitas dan bagaimana ia berpengaruh pada masyarakat modern.

Tradisi Carok sering dikaitkan dengan penilaian negatif terhadap masyarakat Madura. Orang luar Madura mungkin menganggap orang Madura keras, kaku, ekspresif, temperamental, pendendam, dan suka melakukan tindakan kekerasan, yang membuat kasus kekerasan yang melibatkan orang Madura tampak lebih masuk akal. Namun, penting untuk diingat bahwa stereotip ini tidak selalu benar. Meskipun tradisi carok merupakan bagian dari budaya dan sejarah Madura, kasus carok telah berkurang, setidaknya di beberapa daerah seperti Pamekasan. Adanya mekanisme perdamaian dalam tradisi tersebut, serta pilihan dan perspektif yang lebih banyak bagi masyarakat Madura adalah beberapa penyebab penurunan frekuensi carok.

Kasus carok di Madura memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat secara keseluruhan dan citra Madura. Pertama dan terpenting, carok menyebabkan penderitaan dan trauma bagi anggota keluarga dan individu yang terlibat. Selain itu, carok menimbulkan ketegangan dan ketakutan di masyarakat, mengganggu stabilitas. Kasus carok ini juga dapat mengurangi peluang pembangunan dan investasi di Madura, yang merupakan destinasi wisata dan pusat budaya.

Sebagai contoh dampak carok, yang belakangan ini ramai menjadi sorotan yaitu kasus yang terjadi pada Januari 2024, tragedi di Madura, Jawa Timur, khususnya di kabupaten Bangkalan, dengan peristiwa carok yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Carok, atau pertarungan menggunakan senjata tajam seperti celurit, terjadi saat dua orang melawan empat orang lainnya. Kejadian ini terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kronologi singkat mengenai peristiwa carok tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, dimulai ketika HB (40 tahun) sedang nongkrong di pinggir jalan desa, bersiap-siap untuk menghadiri acara tahlilan. Ketika HB terganggu oleh sepeda motor yang dikendarai MT dan MR yang mengendarai kencang, HB menegur keduanya. MT dan MR kemudian menghentikan laju sepeda motornya dan menghampiri HB, yang akhirnya memukul dan memegang tubuh HB. HB kemudian pulang sambil menantang duel, meminta MT dan MR menunggu di lokasi dan pulang. Di tengah perjalanan pulang, HB bertemu dengan adiknya, MN (35 tahun), dan mengajak sang adik untuk ikut dalam perlawanan. Ketika kembali ke lokasi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit. Akibat perkelahian, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah keempat korban kemudian dibawa ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi, sebelum dikembalikan ke keluarga. 

Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka HB dan MN atas kematian empat korban. Keduanya juga telah ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian Polda Jatim, dengan tim dari Subdirektorat Jatanras Polda Jatim diberangkatkan untuk membantu penyelidikan kasus ini.

Peristiwa ini menunjukkan betapa serius dampak dari carok sebagai bentuk pertarungan yang tidak dibenarkan oleh hukum, yang dapat menimbulkan konsekuensi fatal bagi korban dan masyarakat sekitar.

Adapun upaya dalam penyelesaian kasus carok, Pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat telah berusaha keras untuk menyelesaikan masalah carok di Madura. Salah satu pendekatan utama adalah pendekatan mediasi dan rekonsiliasi. Pendekatan ini mendorong pihak yang terlibat dalam konflik carok untuk berkumpul, berbicara, dan mencari cara untuk menyelesaikan perselisihan mereka secara damai. Pendekatan ini juga mencakup program rehabilitasi bagi pelaku carok, yang membantu mereka menyelesaikan konflik mereka secara konstruktif dan mencegah kekerasan di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun