Mohon tunggu...
Ega Wiguna
Ega Wiguna Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Sastra || @sastra.wiguna_

Memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat banyak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Secuil Opini untuk Optimalisasi Situs Berkahwakaf.id

2 Januari 2024   13:14 Diperbarui: 2 Januari 2024   13:29 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
berkahwakaf.id (Badan Wakaf Indonesia)

Tidak dapat dipungkiri, kini wakaf telah menjadi alternatif dalam pendistribusian kekayaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencapai pembangunan ekonomi sebuah negara. Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak, tentunya memiliki potensi wakaf yang begitu besar. Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kemenag (2023), tanah wakaf di Indonesia sudah tersebar di 440.512 titik dengan total luas mencapai 57.263,69 hektar. Dari data tersebut, sekitar 90,63% penggunaannya adalah untuk 3M (masjid, makam, madrasah). Itu berarti penggunaan wakaf untuk membangun rumah sakit, hotel, pertanian dan wakaf produktif lainnya yang mempunyai kontribusi ekonomi dan nilai manfaat besar, kurang dari 10%.

Lantas kenapa potensi wakafnya besar tapi kontribusi ekonominya minimal? apa faktor penyebabnya? Dr. Ir. Agus Priyatno dalam acara "Tanya Jawab Wakaf Seri 6 2023: Wakaf Produktif Pilar Berdaya Umat," beliau menyampaikan penyebabnya yaitu: tingkat literasi wakaf yang masih rendah; jaringan lembaga wakaf sedikit; fundraising kecil; keberpihakan penguasa rendah; serta dianggap belum menjanjikan ke depannya.

Apa yang harus dilakukan? Mendorong berbagai pihak untuk bisa mengembangkan wakaf berbasis ekonomi produktif dengan mempertimbangkan profit; inovasi bisnis; pelibatan pemilik modal; juga bangkitkan antusiasme publik. Upaya yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia adalah membuat situs berkahwakaf.id. Situs galang dana wakaf online ini mempertemukan antara nazhir yang menawarkan program pendayagunaan wakaf dengan seseorang yang ingin berwakaf melalui berbagai skema yang ditawarkan. Ada yang menawarkan program wakaf sukuk, usaha pertanian pesantren, pembangunan rumah sakit, sampai dengan toko oleh-oleh.

Jika dilihat dari keseluruhan proyek program yang ada, ternyata totalnya masih relatif sedikit. Itu berarti masih banyak perbaikan yang harus dilakukan agar berkahwakaf.id menjadi akselerator pendayagunaan dan pengembangan wakaf produktif. Salah satu langkah yang bisa diambil dengan menambah satu tab menu "Aset Wakaf Potensial" atau apapun namanya. Intinya, menu ini ditujukan untuk menampilkan aset wakaf (tanah atau bangunan) yang saat ini kondisinya kurang bahkan belum produktif, namun memiliki potensi yang besar untuk di produktifkan. Dengan kata lain, membantu nazhir lembaga yang memiliki sumber daya manusia yang terbatas dan belum mempunyai kompetensi yang cukup dalam mengelola aset wakaf secara mandiri, agar menemukan kolaborator yang tepat dalam merumuskan dan mengelola sebuah program atau proyek wakaf produktif. Tentunya, kondisi dari aset wakaf wajib dijelaskan secara spesifik. Mulai dari kondisi tanah, bangunan, geografis hingga kondisi ekonomi dan lingkungan masyarakat sekitar.

Disisi lain, agar situs berkahwakaf.id ini bisa berjalan optimal dibutuhkan kolaborasi dari Badan wakaf Indonesia dengan Kementerian Agama (Kantor Urusan Agama sampai tingkat terbawah) dan stakeholder terkait untuk aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat (khususnya dalam hal ini nazhir). Bila perlu, melakukan jemput bola dengan mendata aset wakaf yang potensial tersebut di setiap wilayah dan membantu proses penginputan atau posting ke situs berkahwakaf.id.

Apabila optimalisasi situs berkahwakaf.id ini bisa berjalan dengan baik, harapannya bisa mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di Indonesia dan menggandakan nilai manfaat aset wakaf menjadi semakin besar dan luas, serta mampu menjadi kendaraan bagi masyarakat untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan.

Referensi:

Badan Wakaf Indonesia. (2023). Proyek Wakaf Produktif Nasional dan Internasional. https://berkahwakaf.id/berita

Badan Wakaf Indonesia. (2023, Juli). Materi Tanya Jawab Wakaf Seri 6 2023: Wakaf Produktif Pilar Berdaya Umat. Retrieved Agustus 2023, from https://www.bwi.go.id/8865/2023/07/26/materi-tanya-jawab-wakaf-seri-6-2023-wakaf-produktif-pilar-berdaya-umat/

Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama. (2023, Agustus). Data Tanah Wakaf dan Penggunaannya. Retrieved Agustus 2023, from https://siwak.kemenag.go.id/siwak/index.php

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun