Tak berselang lama dari kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Gubernur Kaltim Irsan Noor di Samarinda, Kamis kemarin.
Adapun ruang lingkup MoU yang ditandatangani bersama antara Gubernur Sulteng  dan Gubernur Kaltim adalah bidang Perdagangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perkebunan, Perhubungan, Pariwisata, Perindustrian serta Kelautan dan Perikanan.
Bagi Sulteng sendiri, sejumlah bidang yang menjadi MoU tersebut merupakan bidang yang potensial dan unggulan. Dan selama ini bidang tersebut sudah turut memenuhi kebutuhan di wilayah Kalimantan terutama di Kaltim. Diantaranya kebutuhan komoditi tanaman pangan dan holtikultura berupa buah buahan dan sayur mayur.
Hal tersebut diakui Gubernur Kaltim Irsan Noor, bahwa kerjasama antara kedua Provinsi sangat strategis melihat potensi yang begitu besar dimiliki Provinsi Sulteng. Dimana bidang yang menjadi kerjasama merupakan kebutuhan utama dalam pengembangan dan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pembangunan infrastruktur IKN Baru di Kaltim sebagaimana disebut Gubernur Irsan Noor adalah material batu pecah sebanyak 30 juta ton. Dengan adanya MoU antar dua Provinsi tersebut, maka dipastikan distribusi material tersebut akan semakin dimaksimalkan dari wilayah Sulteng.
Gubernur Rusdi Mastura dalam penandatangan MoU turut memberi keyakinan, bahwa Sulteng memiliki potensi besar dibidang tambang batu pecah dan komoditi lainnya. Serta dipastikan bisa memenuhi seluruh kebutuhan untuk pembangunan di Kalimantan Timur.
Keyakinan tersebut sudah pasti menjadi tugas berat buat Gubernur Sulteng untuk dapat merealisasikan apa yang sudah dikerjasamakan, guna pemenuhan komoditi yang dibutuhkan oleh Propinsi Kaltim kedepan. Terutama komoditi yang bersifat konsumtif seperti tanaman pangan, hortikultura, perikanan dan ternak.
Mengapa pekerjaan berat karena pertama, berbagai bidang yang dikerjasamakan masih diperhadapkan dengan berbagai problem terutama yang berkaitan dengan fasilitas, sarana dan infrastruktur. Misalnya bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta perhubungan. Â
Sektor Perikanan misalnya, sejumlah Kabupaten masih terkendala dengan keberadaan kapal perikanan tangkap, gudang pendingin ikan (cold storage) serta pelabuhan perikanan yang memadai. Juga belum optimalnya sistem logistik perikanan. Besarnya potensi perikanan di Sulteng jika tidak ditunjang dengan sarana dan infrastruktur  yang memadai tentu tidak akan maksimal hasilnya.