Mohon tunggu...
Edy Primsa Brahmana
Edy Primsa Brahmana Mohon Tunggu... Bankir -

Seorang Bankir

Selanjutnya

Tutup

Money

BAYANGKAN BILA SKK MIGAS MENJADI PT INDOMIGAS,Tbk

10 April 2015   14:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:17 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan


"One machine can do the work of fifty ordinary men. No machine can do the work of one extraordinary man." -Elbert Hubbard.

"Satu mesin dapat melakukan pekerjaan lima puluh orang biasa. Tidak ada mesin yang dapat melakukan pekerjaan satu orang yang luar biasa..

Secara singkat Elbert Hubbard ingin menunjukkan bahwa yang paling penting sebenarnya adalah peningkatan sumber daya manusianya. Hal inilah yang membuat manusia itu menjadi luar biasa.
Sejatinya peningkatan peran SDM dan industri berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja SDM dan Industri tersebut.
Sejatinya peningkatan kualitas kerja SDM dan Industri berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan yang dihasilkan oleh SDM dan Industri.
Sejatinya peningkatan pendapatan yang dihasilkan oleh SDM dan Industri berbanding lurus dengan orientasi organisasi.

SKK Migas sebagai institusi yang bukan profit oriented


Berbicara tentang SKK Migas, Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, SKK Migas menyelenggarakan fungsi:


  • memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama;
  • melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama;
  • mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu Wilayah Kerja kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapatkan persetujuan;
  • memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya;
  • memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran;
  • melaksanakan monitoring dan melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama; dan
  • menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.


Tidak ada satupun dari fungsi tersebut di atas yang menyebutkan perihal pendapatan atau pencarian keuntungan.
Demikian pula bila melihat Rencana Strategis (Renstra) SKK Migas dalam Sustainability Report SKK Migas 2013 di bawah ini:

Sumber: Sustainability Report SKK Migas 2013


Dari 8 (delapan) sasaran yang dituju, belum ada satupun sasaran SKK Migas yang fokus dalam hal pencarian keuntungan organisasi hingga tahun 2015.

Berbicara tentang orientasi organisasi, Ann Goggins Gregory & Don Howard pada tulisannya yang berjudul "The Non Profit Starvation Cycle" menulis bahwa Organisasi yang membangun infrastruktur yang kuat mencakup sistem teknologi informasi, sistem keuangan, serta pelatihan keterampilan yang kokoh lebih mungkin untuk berhasil daripada mereka yang tidak.
Dari hasil survey yang telah mereka lakukan pada Bridgespan Group yaitu sebuah organisasi non profit oriented, sering ditemukan bahwa organisasi telah setuju dengan gagasan peningkatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas manajemen mereka, namun mereka enggan untuk benar-benar membuat perubahan karena mereka tidak ingin meningkatkan pengeluaran, padahal hal ini dapat menimbulkan efek bencana di masa yang akan datang. Ini artinya, dalam hal peningkatan kapasitas dan kapabilitas, organisasi yang non profit oriented bersikap setengah hati.
sumber : http://www.ssireview.org/articles/entry/the_nonprofit_starvation_cycle/

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


Bagaimana dengan BUMN ? BUMN sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara pada pasal 2 ayat 1(b) disebutkan bahwa maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan.

Dalam hal ini tujuan BUMN didirikan adalah sangat jelas sebagai organisasi yang profit oriented.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun