Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Banjir (Lagi) Bencana Lingkungan Lumrah?

27 Desember 2014   05:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14196080121434065065

[caption id="attachment_386289" align="aligncenter" width="620" caption="Banjir Bandung ( foto dari laman setkab.go.id)"][/caption]

Menjelang penghujung tahun 2014 ini, saya menyaksikan di media elektronik bencana banjir melanda beberapa daerah di Indonesia yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan zona tangkapan air yang sudah rusak.

Banjir tentunya erat dengan perpindahaan air dari tempat aliran air yang di luar kondisi normal ke daerah pemukiman atau perumahan manusia. Kalau ke pemukiman hewan, banjir jugakah? Tentunya banjir juga namun umumnya hewan secara naluri sudah mengetahui daerah pemukimannya akan tergenang banjir akan sigap untuk mengungsi ke tempat yang aman dari banjir. Apakah banjir menjadi hal yang lumrah bagi hewan? Banjir jelas merupakan bencana luar biasa bagi hewan, selain area tinggalnya sudah tidak dapat dihuni juga hewan harus mencari kembali sumber makanan mereka di tempat yang baru. Jelasnya mereka tidak akan menghuni tempat yang sudah banjir dan berharap surut seperti layaknya manusia yang tinggal di pinggir sungai Ciliwung.

Hal ini saya pelajari dari kehidupan hewan seperti perimata yang umumnya hidup di pinggir sungai di dataran Afrika pada saluran televisi kabel khusus tentang kehidupan hewan. Perubahann iklim global telah mengubah padang hijau yang dulunya hijau dan aliran air tenang dan sejuk menjadi lahan gersang atau berair sepanjang musim dan berbahaya untuk dihuni dan sulit mencari makanan. Untuk tetap bertahan hidup dan berkembang biak, satu-satunya cara dalah berpindah ke daerah yang aman dari bencana banjir dan bertarung dengan alam serta mahluk lain dalam memperebutkan daerah sumber makanan.

Pelajaran yang dapat diambil adalah perubahan iklim global adalah ancaman serius. Bencana banjir adalah bencana lingkungan yang luar biasa.

Bencana banjir bukan hal yang lumrah. Meskipun suatu daerah kerap dilanda banjir bukan berarti banjir menjadi lumrah. Banjir merupakan pertanda penting bahwa telah terjadi ketidak normalan dan ketidak setimbangan pada lingkungan daerah aliran air berada dan kapasitas daerah tangkapan air hujan. Manusia memiliki akal budi tidak seperti hewan, mampu melakukan rekayasa pengendalian banjir.  Pengendalian banjir di beberapa wilayah Indonesia khususnya kawasan pemukiman perkotaan atau pedesaan jarang ditangani secara terpadu dan menyeluruh. Tak heran semakin waktu berjalan, bencana banjir menjadi meluas.

Jelasnya pengendalian air banjir bukan menjadi prioritas utama. Pembangunan pemukiman, pusat perbelanjaan, gedung bertingkat menjadi prioritas pembangunan ekonomi perkotaan. Pembangunan pabrik pengelolahan dan konversi hutan menjadi perkebunan dan tambang menjadi prioritas pertumbuhan ekonomi wilayah pedesaan. Perhitungan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kerap dilegalisasi untuk mengizinkan aktivitas lahan usaha yang mengorbankan daerah tangkapan air atau ruang terbuka hijau.

Peristiwa banjir merupakan proses yang berlangsung secara bertahap, umumnya ketika ketidak seimbangan lingkungan mulai terganggu seperti pemeliharaan saluran air dari sampah tak teratur, pengerukan sungai yang kurang optimal, pengawasan penebangan pohon tidak berjalan dengan baik, penegakan peraturan yang lemah dan perizinan cenderung tidak ramah lingkungan.

Jadi darimana harus memulai pengendalian banjir? Seyogyanya dari penegakan hukum dan peraturan. Daerah terpencil saja mampu menerapkan peraturan seperti "Lubuk Larangan" dimana penduduk desa meskipun sedemikian kekurangan bahan pangan tidak dapat mengambil atau menangkap ikan-ikan di perairan desa guna menjaga keseimbangan lingkungan dan lebih pentingnya adalah mencegah bencana kelaparan masa mendatang.

Bilamana peraturan ditegakkan maka lingkungan manusia tinggal akan aman dari bencana. Studi AMDAL memang untuk kepentingan keselamatan manusia atau masyarakat luas bukan kepentingan ekonomi  golongan.

Perlu dibentuk tidak hanya sebatas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional atau Daerah tapi perlu Satuan Kerja Khusus Pengendalian Banjir Nasional dan Daerah.

Kiranya dalam beberapa tahun ke depan, banjir bukan lagi menjadi topik bencana bagi masyarakat Indonesia.

Salam Lingkungan,

Edrol

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun