Mohon tunggu...
Edo Segara
Edo Segara Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pengamat UKM & ekonomi syariah. Website: www.edosegara.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KUR, Antara Fakta dan Realita

12 Juli 2011   08:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:44 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KREDIT Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan berasal dari dana APBN Pemerintah yang dapat diakses oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi. Terutama bagi pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki usaha layak, namun belum bankable. Maksudnya adalah, usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan.

KUR adalah program andalan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selain program PNPM Mandiri dan Bantuan Langsung Tunai. Bedanya, program BLT dihapuskan karena banyak kritik, namun KUR tetap berjalan bersamaan dengan PNPM Mandiri. Terhitung program ini dijalankan sejak tahun 2007 saat era kepemimpinan SBY dan Jusuf Kalla. Dan dilanjutkan lagi oleh Pemerintahan SBY – Boediono saat ini.

Program yang cukup bagus ini sayangnya masih banyak kendala di lapangan. Jika dilihat dari realisasi pencairan pun masih jauh dari harapan, karena masih naik-turun dalam target realisasi. Dengan begitu diperlukan langkah-langkah yang lebih konkret lagi, agar program ini memenuhi targetnya dalam menstimulus perekonomian Indonesia.

Target Realisasi KUR 2007 s.d 2011

Sejak diluncurkan tahun 2007, fakta di lapangan menunjukkan realisasi KUR hingga tutup tahun 2007 hanya Rp 485 miliar. Baru sekitar dua juta pelaku UMKM yang bisa menikmati dana KUR di tahun 2007. Angka tersebut terlalu kecil mengingat masyarakat yang bergerak di bidang UMKM tercatat 50,70 (51) juta atau tak kurang dari 98,9% dari total pelaku usaha di Indonesia. Sedangkan realisasi pada tahun 2008 ditutup dengan angka Rp12,64 triliun.

Di tahun 2009, jumlah penyaluran KUR jauh berada di bawah target. Tahun tersebut, total realisasi KUR tercatat hanya Rp 7,23 triliun. Padahal target dana KUR yang dikucurkan oleh Pemerintah pada saat itu adalah senilai Rp 14 triliun.

Di tahun 2010, Pemerintah terpaksa menurunkan target penyaluran KUR dari Rp 20 miliar menjadi Rp 15,39 miliar akibat rendahnya realisasi kucuran dana tahun sebelumnya yakni 2009. Sementara KUR yang bisa direalisasikan di tahun 2010 adalah Rp 13,107 triliun dengan debitur sejumlah 1.052.409 orang. Tahun 2010 ini lebih baik, karena hanya tersisa sekitar 2 triliun dari total dana yang dikucurkan.

Sekarang di tahun 2011, KUR yang tersalurkan tercatat 29,8% dari rencana penyaluran Rp 20 triliun. Triwulan I sudah mencapai Rp5,96 triliun sejak Januari hingga 25 Maret 2011 dengan jumlah 449.712 debitur. Nilai penyaluran itu tiga kali lipat penyaluran tahun lalu yang hanya mampu mencapai kurang dari Rp 2 triliun sepanjang triwulan I. Melihat angka triwulan I ini cukup menggembirakan, namun jangan sampai di akhir tahun tidak tercapai target penyaluran Rp 20 triliun.

Penyalur KUR terbesar merupakan BRI senilai Rp 4,041 triliun, disusul BNI yang menyalurkan Rp 515,6 miliar, Bank Mandiri Rp 339,1 miliar, Bank Syariah Mandiri Rp 61,3 miliar, BTN Rp 62,4 miliar, Bank Bukopin Rp 75,6 miliar, serta 13 BPD Rp 760,1 miliar.

BPR dan BPRS Lebih Fleksibel

Lonjakan ini juga didukung dengan penambahan bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula hanya tiga bank penyalur (BRI, Bank Mandiri dan BSM), sekarang ditambah menjadi enam Bank Badan Usaha Milik Negara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BSM, BTN, Bank Bukopin) serta 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Fakta di lapangan memang masih sering kita temukan dalam pengajuan proses KUR ini syaratnya masih berbelit-belit. Padahal kita sangat mahfum, banyak pelaku UMKM yang tidak bankable, tidak memiliki dokumentasi keuangan yang baik, tidak memiliki jaminan dll. Standar survey yg dilakukan oleh pihak Bank penyalur juga cukup ketat, sehingga pengaju KUR kadang pada akhirnya menyerah dan terpaksa berhubungan kembali dengan para rentenir yang lebih fleksibel dalam meminjamkan uang.

Langkah menunjuk BPD sebagai bank penyalur selain bank umum BUMN, merupakan langkah yang baik. Namun, hemat saya seharusnya Pemerintah merangkul Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang terbiasa menyalurkan kredit (pembiayaan) mikro pada angka di bawah 50 juta. Agar pengajuan proses KUR yang hanya maksimal 20 juta, tidak diperlakukan sama dengan debitur-debitur yang biasa pinjam pada angka di atas 100 juta. Sehingga UKM yang belum bisa mengakses dana KUR bisa mendapatkan kemudahan. Wallahua’lam

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun