Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

11% Korban Kecelakaan Berujung Kematian

25 November 2011   14:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:12 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MEGAPOLITAN bernama Jakarta memang dinamis. Segala aspek kehidupan masyarakat tumpah ruah. Termasuk, setiap hari ada 22 kasus kecelakaan lalu lintas jalan di kota berumur 848 tahun tersebut. Angka kasus tersebut terjadi untuk rentang Januari-Oktober 2011. Gara-gara kecelakaan tersebut, setiap hari ada 28 korban yang bergelimpangan di atas aspal Ibu Kota Republik Indonesia tercinta ini. Nah, sebanyak 11% dari total korban kecelakaan lalu lintas jalan ternyata berujung pada kematian. Data Polda Metro Jaya sepanjang Januari-Oktober 2011 menyebutkan, dari sekitar 8.400-an korban kecelakaan, sekitar 935 tewas. Artinya, ada tiga orang tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Di wilayah Polda Metro Jaya, pada sepuluh bulan 2011, ada sebanyak 6.728 kasus kecelakaan. Dari jumlah korban yang mencapai 8.400-an orang itu, mayoritas mengalami luka ringan, yakni 62,49%. Sedangkan korban yang menderita luka berat mencapai sekitar 26,46%.

Fakta juga menunjukan bahwa dari total korban tersebut, mayoritas adalah para pria, yakni sekitar 78,09%, sisanya wanita sekitar 21,91%.
Kecelakaan masih tidak mengenal gender. Siapa saja bisa menderita kecelakaan lalu lintas jalan. Kapan saja bisa terjadi kecelakaan, bahkan kecelakaan tak pernah mengenal jarak. Termasuk, bisa terjadi di sekitar tempat tinggal kita. (edo rusyanto)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun