Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keluarga JK Polisikan Ferdinand Soal "Chaplin" Ada yang Baper?

3 Desember 2020   12:02 Diperbarui: 3 Desember 2020   12:08 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Charlie Chaplin (Foto: DW)

CUITAN Ferdinand Hutahaean dan tulisan Rudi Capri dipersoalkan Muswira Kalla, anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ia melaporkan kedua pegiat media sosial yang kerap membela Jokowi atas restu JK ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tertuang dalan nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Pelanggaran yang dipersoalkan adalah Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pasal itu mengatur tentang tindak pidana pencemaran nama baik yang bisa membuat terlapor dipidana 4 tahun atau denda paling besar Rp 750 juta. Bila penyelidikan cukup bukti maka eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudy S Kamri bisa diseret ke meja hijau.

Memang atas pelaporan itu, Ferdinand yang kini menjadi pegiat media sosial telah menyatakan kesiapannya untuk diproeses secara hukum.

"Soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dgn kooperatif,"  kata pegiat media sosial itu lewat akun Twitternya, @FerdinandHaen3, Rabu (2/12) malam.

Memang, seharusnya seperti itu. Harus siap dipanggil atas unggahannya yang dianggap mengandung unsur fitnah alias pencemaran nama baik. Juga harus siap jika prosesnya sampai pengadilan.

Ferdinand yang dalam cuitannya kerap menyoal Anies Baswedan, tidak menyebutkan nama tokoh politik nasional termasuk wakil presiden dua periode Jusuf Kalla. Begini ia menulis:

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".

Sementara itu, Rudi S. Kamri menulis dengan judul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'. Dalam ulasannya Rudi mengatakan trio bandar dibelakang Muhamad Rizieq Shihab (MRS) yaitu Kelompok Mafioso Trio-C alias Chaplin-Cendana-Cikeas.

Cuitan Ferdinand dan Rudi tersebut yang dipersoalkan keluarga Jusuf Kalla. Ketiga putri JK mendatangi Bareskrim Polri. Mereka adalah Muswirah Jusuf Kalla, Muhlisa Jusuf Kalla (Lisa) dan Ade Chairani Jusuf Kalla (Ade) didampingi 29 pengacara.

Ira sapaan Muswirah mengatakan meskipun menggunakan kata ganti Chaplin namun publik akan menafsirkan Chaplin merujuk kepada ayahnya. Ia menyebutkan karena memiliki kemiripan kumis. Ia juga menyebutkan asosiasi organisasinya merujuk kepada sang ayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun