Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Walkot Bima Arya Vs Rizieq, Siapa Mencla-mencle

30 November 2020   12:49 Diperbarui: 30 November 2020   13:04 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Walikota Bogor Bima Arya (Foto: publicanews)

DRAMA Rizieq Shibab opname di RS UMMI Bogor sudah antiklimak. Walikota Bima Arya yang awalnya garang dengan membuat aduan ke polisi akhirnya mencabut laporan dan menganggap cukup dengan peringatan administrasi.

Bima yang semula mendapat pesan WhatsApp dari nomor anonim bahwa Rizieq menjalani perawatan di rumah sakit UMMI langsung meluncur konfirmasi. Ia pun meminta Rizieq menjalani swab test.

Namun, ia kecewa ketika pada Jumat siang Rizeq telah menjalani swab test tanpa memberi tahu satgas. Desakannya agar test ulang disaksikan Satgas Covid-19 tidak digubris. Ia makin kecewa ketika Mer-c yang menangani Riziq enggan membeberkan di mana uji laboratorium dilakukan. Apalagi, untuk melaporkan hasilnya.

Kejengkelan Bima berujung pelaporan ke Polresta Bogor dengan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan sangkaan Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang menghalang-halangi petugas.

Belum dingin kepala akibat merasa disepelekan, Bima mendengar kabar Rizieq cabut dari RS UMMI pada Sabtu malam. Minggu sore Bima kemudian didatangi beberapa ulama Bogor. Ujungnya muncul pernyataan pelaporan dicabut.

Semangat penegakan protokol kesehatan yang dipertontonkan Ketua Satgas Covid-19 Bogor itu ternyata antiklimaks. Bima Arya tampak menciut. Padahal, bala bantuan datang dari pusat.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mendukung upaya Bima menegakkan protokol kesehatan dengan melakukan tracing dan penelusuran kontak erat Rizieq dengan pasien Covid-19.

Perlu diketahui bahwa dalam hajatan pernikahan anak Rizieq, saksi nikah dinyatakan positif Covid-19. Pasien positif juga berjumlah puluhan baik di Petamburan, Tebet, atau Megamendung.

Doni memang kemudian memberi penegasan bahwa akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang melanggar keselamatan dan kesehatan masyarakat. Apakah tindakan tegas kepada Rizieq?

Dukungan kepada Bima juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan Mer-c tidak mempunyai kewenangan melakukan tes Covid-19. Menurut Mahfud, Mer-c tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan kewenangan untuk melakukan tes.

Mahfud MD bahkan sepakat pada yang dilakukan RS UMMI dan Mer-c harus diselidik karena berpotensi melakukan tindak pidana Pasal 212 dan 216 yaitu menghalangi petugas untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun