Mohon tunggu...
Earl 07
Earl 07 Mohon Tunggu... -

here n now, be better n better :-)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum, MK, Etika, dan SBY

4 Oktober 2013   10:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:01 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini juga untuk menanggapi tulisan Skandal Hukum Terbesar Era Reformasi.

Dimana kritik masihlah selalu teramat umum, dan menyalahkan orang per orang. Lalu membuat solusi termudah dengan menghujat dan tidak pernah kritik itu sampai pada kritik pada tataran kebijakan.

dan sebagai tambahan pada tulisan Menurunnya Etika Pemerintahan dalam Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Negara Ini.

Kemarin dlu, Tahun 2011-an, Pernah Bikin Status yang Men-euforia-kan MK.

Sekarang ketika salah satu hakimnya tertangkap tangan, jadi merasa "ah, ternyata sebagus apapun Institusinya, smakin besar kewenangan, dan kecilnya pengawasan serta transparasnsinya hanya akan membuatnya korup"
Aku rasa, aku setuju dengan kata-kata Ahok, bahwa untuk memerangi korupsi, sebelum menjadi pejabat haruslah dihitung semua harta dan pajaknya. ketika tidak bisa membuktikan asal-usul harta dan bagaimana pembayaran pajaknya, maka disita hartanya dan tidak boleh dia menjadi pejabat setrategis.
Well, masalahnya. kalau diterapkan sekarang, sedikit sekali kalau tidak boleh dibilang tidak ada, pejabat yang memenuhi syarat itu, hingga tidak ada lagi pejabat yang bisa. haha

Kemarin Pagi lihat di MetroTV acara Forum Indonesia, ada yang bilang bahwa penangkapan AM adalah bukti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia gagal, dengan begitu pemberantasan korupsi oleh SBY gagal!
Lucu menurutku, karena penangkapan ini berarti bahwa penegakan hukum atas tindak pidana korupsi itu sendiri berjalan oleh KPK. Bahwa pelanggar hukum Tindak Pidana Korupsi harus ditangkap siapapun itu, Hakim MK sekalipun.
Mengenai Penangkapan ini adalah serangan politik terhadap partai golkar dari partai berkuasa, adalah hal yang harus dibuktikan lagi, sehingga tidak menjadi sekadar teori konspirasi belaka.
Tapi bila statement itu diganti dengan: SBY dan DPR gagal dalam membuat sistem yang mampu mencegah terjadinya korupsi. Maka saya setuju. Sangat setuju.

Akan sangat sedikit orang yang tidak tergoda dengan korupsi, apabila korupsi itu dianggap lumrah dan tidak terdapat pengenaan hukuman yang jelas, tegas dan menjerakan bagi yang berkorupsi.

Bu Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan ketika bekerja di IMF, akan lebih mudah menghadapi permasalahan etika berupa konflik kepentingan, ketika berada dalam kedudukan yang tidak lagi netral karena keputusan yang akan kita buat juga mempengaruhi diri sendiri, keluarga ataupun golongan. Di IMF secara tegas telah ada panduan apabila terjadi konflik kepentingan dan apa yang harus dilakukan. Orang yang bekerja disana pun menepatinya. Apabila ada yang melanggar dikenai sanksi yang tegas dan menjerakan.
Ketika menjadi Menteri Keuangan, budaya dan etika yang berjalan pun berbeda. ketika suatu hari ada rapat yang didalamnya ada orang2 yang memiliki konflik kepentingan dan Ibu Menteri ini secara umum menyarankan agar yang merasa memiliki konflik kepentingan meninggalkan ruangan. Bukannya secara legowo dan ikhlas meninggalkan ruangan tapi orang berkonflik kepentingan ini malah protes dibelakang, mengatakan "Mbak Sri, Mbok ya jangan di umumin gitu, langsung bilang sama orangnya langsung aja".

#PenulisPunyaBanyakSalahdanHanyaSekadarMenumpahkanUnegUnegnya

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun