Mohon tunggu...
Dwi Warti Purnomo Wulan
Dwi Warti Purnomo Wulan Mohon Tunggu... ASN pada Pemerintah Kota Magelang

-

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menuju Pengelolaan Sampah Profesional dan Inovatif, DLH Kabupaten Magelang Menyusun Renstra Bisnis Ekowisata Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025   12:29 Diperbarui: 15 Agustus 2025   12:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar TPST Pasuruhan (Sumber: koleksi DLH Kabupaten Magelang)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Ekowisata Pengelolaan Sampah dan mekanisme penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Pengelolaan Sampah. Acara ini digelar di Ruang Kalpataru DLH Kabupaten Magelang, Kamis Pon, 14 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DLH Kabupaten Magelang untuk mengembangkan model pengelolaan sampah yang lebih profesional, berkelanjutan, dan inovatif, khususnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan, melalui pendekatan ekowisata dan skema BLUD.

Acara sosialisasi ini menghadirkan berbagai unsur penting, di antaranya:

  • Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang sebagai narasumber utama yang menyampaikan dukungan terhadap penyusunan Raperbup Renstra dan tata kelola BLUD.
  • Perwakilan dari OPD penilai calon BLUD, yaitu Bappeda dan Litbangda, BPPKAD, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Perekonomian.
  • Stakeholder kerja sama strategis, seperti Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora).
  • Pengelola teknis lapangan seperti para mandor wilayah pengelolaan sampah, pengurus rumah kompos, rumah magot, TPS3R, serta staf administrasi UPTD dan DLH.

Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin, menyampaikan bahwa UPTD Pengelolaan Sampah sedang mempersiapkan langkah menuju BLUD, dengan menyusun rencana strategis bisnis sebagai dasar operasionalisasi keuangan dan manajemen berbasis layanan publik. Inisiatif ini juga bersinergi dengan pengembangan ekowisata pengelolaan sampah sebagai inovasi layanan publik dan edukasi lingkungan.

Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Muhajir, menegaskan dukungannya terhadap program ini dengan merujuk pada Perda No. 7 Tahun 2017 yang menjadi dasar hukum, sekaligus berkomitmen untuk mengawal implementasi BLUD agar sesuai dengan program prioritas Bupati Magelang.

Sementara itu, Islakhudin dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, turut memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa BLUD menjadi instrumen penting untuk memastikan permasalahan sampah terselesaikan dengan pendekatan profesional. Diingatkan juga tentang pentingnya kesiapan dokumen dan perubahan pola pikir (mindset) dari sekadar pengelolaan menjadi peningkatan layanan publik berbasis hasil.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan konstruktif. Arif Rahman Saleh selaku Koordinator LPPM Universitas Tidar (UNTIDAR), memberikan apresiasi atas inovasi DLH. UNTIDAR telah mendampingi komunitas pengelola sampah di beberapa wilayah di Kabupaten Magelang. Diharapkan dengan adanya BLUD pada UPTD Pengelolaan Sampah, dapat menjadi pihak fasilitator untuk pemasaran produk yang dihasilkan oleh komunitas dimaksud. Ditekankan bahwa dokumen Rencana Strategis Bisnis harus disusun dengan estimasi pendapatan yang realistis namun tidak over-optimis, serta pentingnya koordinasi lintas stakeholder untuk memastikan capaian pendapatan.

Ismail, Sekretaris DLH, menegaskan arahan Bupati Magelang agar BLUD juga dapat menjadi fasilitator utama dalam pemasaran RDF, kompos, maggot, dan produk pengelolaan lainnya yang dihasilkan oleh komunitas pengelola sampah tingkat desa. Bambang Jatmika selaku Kasubbag Program DLH, menambahkan bahwa rencana anggaran biaya operasional dan pendapatan akan disusun mengacu pada Rancangan RPJMD Kabupaten Magelang 2025-2029, dengan pendekatan realistis dalam proyeksi 5 tahun ke depan. Skema BLUD juga akan digunakan untuk aktivitas dengan ketidakpastian tinggi, seperti operasional TPST dan perawatan kendaraan pengangkut sampah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang. Dengan skema BLUD dan pendekatan ekowisata, diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kebersihan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan edukatif bagi masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, sinergi lintas sektor, dan inovasi layanan dalam mendukung Program Prioritas Bupati"Limbah Jadi Berkah: Perluasan lapangan pekerjaan dengan konsep "green job" melalui pengelolaan sampah dan limbah" mewujudkan visi Kabupaten Magelang yang . Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera"atau Magelang Anyar Gress".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun