Mohon tunggu...
Dwi Setyaningsih
Dwi Setyaningsih Mohon Tunggu... Guru - Guru biasa

sedang belajar mengungkap rasa..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apa Kabar PT. Pos Indonesia?

27 September 2011   00:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:35 1837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapan terakhir kali Anda singgah di Kantor Pos? Pertanyaan ini mengelitik hati penulis. Mungkin hanya sedikit dari kita yang masih meluangkan waktu untuk pergi ke Kantor Pos. Adanya Handphone dengan fitur SMS (Short Message System), telah membuat seseorang lebih mudah dalam berkomunikasi jarak jauh, sehingga kegiatan menulis surat dan mengirimkannya melalui Kantor Pos menjadi jarang dilakukan.

Kantor Pos memiliki beragam layanan jasa pengiriman yang meliputi Suratpos, Dokumen dan Barang, Layanan Logistik serta Layanan Keuangan.Bekerjasama dengan Western Union, Kantor Pos juga melayani jasa pengiriman uang dari dan ke berbagai negara di belahan dunia.

Masihkah Kantor Pos memegang kendali dalam bidang layanannya sekarang ini?

Pada tahun 1990an dulu, Pak Pos masih menjadi primadona yang ditunggu-tunggu kehadirannya. Ketika itu sistem komunikasi belumlah secanggih sekarang, untuk berkomunikasi jarak jauh masyarakat menggunakan layanan jasa pos yaitu melalui surat dan telegram. Weselpos ketika itu juga masih menjadi andalan dalam transaksi pengiriman uang.

Kecanggihan teknologi sekarang ini terutama internet telah membuat layanan telekomunikasi seolah berada dalam genggaman. Internet dengan layanan email, internet banking, maupun jejaring sosial telah membuat jalur telekomunikasi masyarakat semakin mudah dan murah. Masyarakat tidak lagi begitu membutuhkan layanan jasa Kantor Pos, karena dengan memiliki akun email di internet mereka bisa berkomunikasi secara real time dengan biaya terjangkau.

Kalau Kantor Pos dalam hal ini PT. Pos Indonesia tidak tanggap dalam menyikapi perubahan masyarakat ini, maka bisa jadi Kantor Pos akan semakin sepi dari pengguna jasa. Produk unggulan dari Kantor Pos yaitu surat dan weselpos kini sudah mulai ditinggalkan, bahkan surat lamaran pekerjaanpun sekarang bisa dikirim melalui email. Begitu juga kegiatan surat menyurat lainnya.

Ekspansi PT. POS Indonesia dengan menggandeng pihak ketiga patut diapresiasi. Kantor Pos telah lama bekerjasama dengan Bank Muamalat lewat produk Shar’e. Selain itu Kantor Pos juga melayani pembayaran online seperti pembayaran rekening telepon, air dan listrik, kredit pembiayaan sepeda motor maupun kredit pembiayaan yang lain.

Tanggal 27 September adalah Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT). Pada info di halaman akun facebooknya (http://id-id.facebook.com/posindonesia) PT Pos Indonesia menyebutkan misinya yaitu “Pos Indonesia menyediakan solusi handal dalam mail, logistic dan jasa keuangan dengan menggunakan jejaring bisnis dan infrastruktur terluas dan terpadu serta mengembangkan hubungan kolaboratif.”

Untuk mewujudkan misi tersebut tentunya tantangan yang dihadapi PT. Pos Indonesia tidaklah mudah. Bermunculannya jasa pengiriman barang dengan layanan One Day Service yang terjangkau dan efisien semisal TIKI dan JNE tentunya menjadi pesaing handal bagi PT. Pos Indonesia. Belum lagi layanan internet banking yang memungkinkan seseorang melakukan transaksi keuangan selama 24 jam nonstop. Kiranya PT. Pos Indonesia perlu menyikapi era persaingan global ini dengan lebih mengembangkan kualitas serta mutu pelayanan sehingga tetap menjadi mitra masyarakat yang handal dan terpercaya.

Selamat Hari Pos Telekomunikasi Telegraf, semoga menjadi momentum peningkatan kualitas dan mutu layanan pos dan telekomunikasi Indonesia.


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun