DASAR HUKUM INOVASI
Adapun dasar hukum pelaksanaan Inovasi “PADI” yakni sebagai berikut:
- 1. Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- 2. Undang – undang Nomor 20 tahun 2023 pasal 33 ayat (3) tentang: Pendidikan diselenggarakan dengan memberikan layanan Pendidikan khusus bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus
- 3. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 40 tentang penyelenggaraan pembelajaran yang harus dilaksanakan secara aktif, efektif, dan menyenangkan.
4. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar.
5. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar.
6. Peratuaran Bupati Tabalong no 09 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
7. Peraturan Bupati Tabalong no 20 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah
PERMASALAHAN
Membaca permulaan sangat penting dikuasai siswa sehingga guru harus memperhatikannya sebaik mungkin, karena keberhasilan pada tahap membaca permulaan akan berdampak besar terhadap peningkatan kemampuan membaca peserta didik selanjutnya. Dalam pembelajaran membaca permulaan anak akan belajar mengenal bagaimana huruf di mana setiap huruf mempunyai bentuk dan bunyi yang berbeda yang kemudian bunyi tersebut dilafalkan sesuai dengan bunyinya. Selanjutnya jika anak sudah bisa mengenal huruf akan diperkenalkan untuk mengeja kata dan membaca kata yang sederhana.
Pada tahap membaca permulaan muncul masalah yaitu kesulitan membaca yang terjadi pada siswa kelas 1 C SDN 2 Pembataan. Kesulitan membaca yang dialami siswa berbeda-beda tingkat kesulitannya, karena setiap individu mempunyai kemampuan dan kecerdasan intelektual yang tidak sama antara individu yang satu dengan yang lainnya. Salah satu bentuk kesulitan membaca permulaan tersebut yaitu kesulitan mengenali huruf. Sebagian dari mereka masih ada yang mengalami kesulitan dalam hal membaca permulaan. Misalnya, siswa masih terbata-bata mengeja kalimat dengan ada jeda waktu yang lambat bahkan huruf konsonan rangkap ”ng”, ”ny” sangat menyulitkan bagi mereka. Siswa juga belum bisa membedakan huruf masih sering tertukar misalnya huruf ”d” dengan ”b”, huruf “g” dan “j”, “f” dan “v”, “i” dan “l”. Mereka juga sulit mengidentifikasi huruf, dan masih sering salah dalam mengucapkan kata yang dibaca serta kurang konsentrasi dalam belajar.
Hasil evaluasi terhadap kemampuan membaca permulaan pada awal tahun pengajaran 2023/2024 pada kelas 1 C SD Negeri 2 Pembataan menunjukkan bahwa dari 26 orang murid hanya 50% yang mampu membaca dengan lancar. selain itu factor rendahnya partisipasi orang tua dalam mendampingi murid belajar di rumah. Jika tidak ditindak lanjuti dikhawatirkan permasalahan ini akan menghambat proses belajar mengajar di kelas yaitu penguasaan materi dari berberapa mata pelajaran kelas 1, minat baca murid rendah, serta akan berdampak di kelas 2 dan boomerang bagi guru yang akan menambut selanjutnya. Kemampuan membaca permulaan yang dimiliki siswa akan sangat berpengaruh terhadap membaca selanjutnya. Dengan demikian,kesulitan belajar membaca permulaan yang dialami siswa benar-benar memerlukan perhatian dan penanganan yang ekstra dari guru untuk mengatasi kesulitan tersebut. Jika kesulitan membaca permulaan dapat teratasi dengan baik maka peserta didik akan mampu dan terampil membaca ke jejang selanjutnya.
ISU STRATEGIS
- Disleksia adalah salah satu jenis kesulitan belajar khusus yang paling umum terjadi pada anak-anak. kondisi ini ditandai dengan kesulitan membaca dan menulis secara akurat dan lancar. disleksia dapat berdampak signifikan pada perkembangan akademik dan sosial anak, sehingga sangat penting untuk ditangani secara tepat. Kelas 1 C di SD Negeri 2 Pembataan berjumlah 26 siswa. 20% Siswa diantaranya mengalami kesulitan dalam membedakan, melafalkan huruf abjad, dan membaca.
- Program PADI (Penanganan Awal Disleksia) perlu dilaksanakan pada kelas 1 C SD Negeri 2 Pembataan:
- 1. Meningkatan kerjasama , kesadaran dan pemahaman tentang disleksia kepada orang tua, guru dan profesional Pendidikan lainnya untuk memberikan dukungan bagi anak-anak peserta didik dengan disleksia.
- 2. Pemanfaatan teknologi seperti media pembelajaran, game, untuk membantu anak-anak disleksia dalam belajar membaca.
- 3. Memberikan penguatan kapasitas Tenaga Pendidik untuk mengembangkan diri melalui pelatihan dan pengembangan professional mengidentifikasi, mendiagnosisi peserta didik yang mengalami disleksia.
- 4. Melakukan penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman guru tentang disleksia.
- Dengan strategi – strategi yang tepat, penggunaan media pembelajaran dan berkomitmen dari semua pihak, Penulis yakin dapat mengatasi tantangan dan memastikan semua peserta didik dengan disleksia memiliki kesempatan untuk mencapai kesuksesan.