Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian membaca memiliki lima arti dan tujuan, antara lain :
1.Melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati);
2.Mengeja atau melafalkan apa yang tertulis;
3.Mengucapkan;
4.Mengetahui atau meramalkan;
5.Memperhitungkan atau memahami.
Selain itu, membaca juga merupakan proses berpikir yang berfungsi untuk memahami makna teks tertulis yang dibaca. Dari sini dapat kita pahami bahwa, membaca pada hakikatnya merupakan perbuatan yang tidak hanya memaknai tulisan, tetapi juga mencakup banyak hal, seperti: fungsi visual, penalaran, psikolinguistik dan metakognisi.
Membaca adalah suatu bentuk aktivitas atau proses kognitif untuk mencari informasi lain dari isi tulisan. Membaca bukan hanya kumpulan huruf yang membentuk kata, frasa, kalimat, paragraf, dan wacana, tetapi membaca juga berarti memahami dan menafsirkan simbol atau tanda yang bermakna sehingga pesan yang disampaikan oleh penulis dapat diterima oleh pembaca.
Membaca menjadi aktivitas logis yang berkaitan dengan tugas bahasa. Jadi dapat dikatakan bahwa membaca adalah suatu proses yang dilakukan dan digunakan oleh pembaca untuk mendapatkan pesan yang ingin disampaikan oleh penulis melalui kata-kata atau bahasa tulis.Â
Itulah sebabnya membaca disebut kompetensi bahasa reseptif, karena dengan membaca kita memperoleh pemahaman, informasi, dan pengalaman baru. Semuanya bisa kita dapatkan dari membaca. Melalui membaca seseorang dapat meningkatkan daya intelektualnya, mempertajam penglihatannya dan memperluas wawasannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan membaca dapat diringkas menjadi dua bagian, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Berdasarkan kedua faktor tersebut, faktor internal sendiri lebih mempengaruhi keberhasilan membaca dibandingkan faktor eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi keberhasilan membaca adalah faktor yang ada pada diri pembaca, seperti kesehatan fisik terutama kesehatan mata, minat dan motivasi membaca.Â