Masih banyak orang yang belum mengerti tentang Radiologi, setiap mendengar kata radiologi, selalu menganggap atau berfikiran sebagai seorang ngefoto-foto atau suatu profesi yang bisa menyebabkan kemandulan bagi Wanita. Padahal di radiologi itu suatu profesi Kesehatan dari cabang kedokteran dengan resiko yang lumayan besar. Di radiologi lebih dari sekedar foto dua dimensi melainkan juga menggunakan berbagai jenis radiasi seperti radiasi elektromagnetik.
Radiasi ini terdapat tingkatan spektrum yaitu pada radio, inframerah, dan Cahaya tampak termasuk kategori spektrum rendah, sedangkan ultraviolet, sinar X-ray, dan sinar gamma termasuk kategori spektrum tinggi. Masing-masing kedua spektrum mempunyai kegunaan yang sangat penting, jika menggunakan spektrum tinggi umumnya saat pemeriksaan pada regio abdomen, thoraks, kepala, jantung yang memerlukan daya tembus besar dan struktur tebal sehingga perletakannya pada sisi katoda. Kemudian, dengan spektrum rendah terdapat pada pemeriksaan regio tiroid dan mamae.Â
Jenis radiasi tersebut dapat mendiagnosis kita tanpa melakukan pembedahan. Misalnya, saat kita mengalami nyeri hebat pada bagian tubuh kita yaitu di abdomen, tentu dokter tidak hanya melakukan pemeriksaan secara fisik dengan cara palpasi melainkan kita dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalankan pemeriksaan seperti USG, CT Scan, atau MRI di area sekitar abdomen, takutnya terkena batu ginjal atau penyakit lainnya. Sebelum itu, perlu memastikan bahwa pada area alat kelamin diberikan perlindungan seperti gonad yang berfungsi untuk melindungi endokrin dan reproduktif dari paparan sinar-x yang membahayakan dan bisa menjadi salah satu penyebab dari kerusakan kesuburan pada wanita serta terjadinya kanker. Terutama pada pasien anak kecil lebih rentang daripada orang dewasa dikarenakan masih dalam proses pertumbuhan. Batas dosis yang diterima pasien jika paparan yang diterima  pria berjumlah 0.1 Gy dapat menurunkan jumlah sperma. Dosis 2--6 Gy dapat menyebabkan azoospermia, sedangkan pada pasien Wanita jika terkena paparan radiasi dengan dosis 5--10 Gy menyebabkan insufisiensi ovarium primer. (Sharma D, 2023).Â
Selain itu, saat melakukan pemeriksaan juga perlu memperhatikan jarak, waktu, dan parameter. Setiap pemeriksaan radiologi perlu mengetahui indikasi dan kontarindikasi klinisnya jika terjadi radiasi yang  melebihi batas dosis aman dan dampak risiko paparan radiasi tersebut.Pada regio Abdomen mendapatkan 70--85 kVp, 10--40 mAs, SID 100 cm, dengan Center Point  di titik 2--5 cm di atas krista iliaka atau setinggi vertebra lumbal 3--4 (L3--L4) serta Central Ray tetap dalam posisi tegak lurus dengan detector. Kemudian pemberian instruksi terhadap pasien, ketika sedang proses lakukan ekspirasi penuh dan menahan nafas untuk menghindari motion blur sehingga tidak tenjadi pengulangan pemeriksaan dan dosis tidak bertambah, agar hal tersebut tidak terjadi dapat menyingkat waktu yang diberikan, semakin sedikit dosis yang diterima.
Penerapan Proteksi Radiasi saat melakukan Pemeriksaan Abdomen sebagai berikut:
Sebelum melakukan suatu tindakan pemeriksaan lebih baiknya menerapkan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) yang sesuai berdasarkan peraturan BAPETEN ( Badan Pengawas Tenaga Nuklir ). Peraturan tersebut terkait dengan BAPETEN No.4 Tahun 2020 tentang tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Maka dari itu, berikut Langkah -- Langkah mengurangi dan mencegah risiko paparan radiasi :
- Justifikasi, ketika pemeriksaan Abdomen dengan menggunakan sinar-X, pastikan terdapat indikasi klinis yang jelas seperti nyeri di area perut, obstruksi usus. Prosedur hanya dilakukan sekali dalam pemeriksaan dan hindari pemeriksaan secara berulang apabila tidak menganggu hasil gambar yang lain. Selain itu, bisa mengatur dosis radiasi dengan Alara ( As Low As Reasonably Achievable ) agar dosis tetap optimal tanpa mengurangi informasi diagnostic.
- Optimas merupakan disetiap pemeriksaan perlu terus mengatur teknik eksposi agar sesuai dengan kebutuhan pasien. Misalnya, mengatur dalam tegangan tinggi (kVp), arus rendah (mAs). Dan memastikan bahwa kolimasi yang diatur tepat dalam area Mencakup dari 2--3 cm di atas prosesus xifoid hingga di bawah simfisis pubis serta bisa menggunakan filtrasi.
- Limitasi Paparan Radiasi ( Batas dosis ) merupakan NBD ( Nilai Batas Dosis ) ini berfungsi sebagai mengendalikan jumlah radiasi yang diterima oleh tenaga kerja maupun pasien. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 Tahun 2013. Pada pemeriksaan regio Abdomen AP kurang lebih menggunakan dosis radiasi 2-5 mSv dengan standar rata-rata dosis efektif 1-3 mSv.
Risiko Paparan Radiasi Berlebihan
Radiasi dari X-ray menyebabkan kerusakan DNA serta memicu timbulnya kanker. Menurut International Commission on Radiological Protection (ICRP), risiko absolut kanker dari satu kali CT scan abdomen berkisar antara 1/1000 hingga 1/10.000, tergantung pada usia dan jenis kelamin pasien  (ICRP, 2007).    Â
Oleh karena itu, jika hasil citra pada pemeriksaan sudah tersedia atau sudah dicetak, kita baru bisa mengetahui penyebabnya dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut. Dari hasil citra tersebut dapat berguna bagi pasien karena dapat membantu memahami kondisi mereka, perlindungan serta resiko saat pemeriksaan dan penyakitnya dengan lebih mendalam tanpa perlu melakukan operasi terlebih dahulu. Oleh karena itu, dengan teknologi pencitraan secara convesional ke digital dapat mengubah persepsi kita terhadap tubuh menjadi Gambaran visual yang lebih akurat. Serta dengan suatu persiapan proteksi radiasi yang maksimalkan bisa meminimalisis adanya dosis radiasi yang berlebihan.
REFERENSI