Mohon tunggu...
Dwinani Elijah
Dwinani Elijah Mohon Tunggu... -

wala taqfu ma laisa laka bihi ilm...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Berani Melawan Nazaruddin

6 Oktober 2012   16:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:10 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penampilannya sederhana. Di hari kerja, sering terlihat mengenakan kemeja lengan panjang yang selalu dilipat sampai siku. Tali ID-Card biru selalu menggantung di leher dengan card yang dimasukkan ke saku.

Sejak Jumat malam hingga Sabtu hari ini, nama Novel Baswedan menjadi pembahasan publik. Novel, Penyidik Utama di KPK yang berasal dari Kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) memang tengah 'dibidik.'

Ratusan orang berdatangan. Para aktivis anti-korupsi, wartawan, tokoh, sampai warga biasa. Dan, beberapa puluh orang yang berpakaian seragam dan tidak berseragam.

Sebagian menggambarkan suasana di gedung KPK malam itu mencekam. Mungkin, terlalu dramatis memang. Tapi, yang jelas malam itu memang tegang.

Semua mencari tahu tentang satu nama ini: Komisaris Polisi Novel Baswedan.

Sejak malam itu, oleh Korps-nya sendiri, Novel Baswedan denyatakan tersangka atas kasus yang terjadi pada tahun 2004. Waktu itu, Novel masih berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Tak banyak yang tahu siapa Novel dan sepak terjangnya di KPK. Para jurnalis yang biasa nge-pos di KPK, menjuluki Novel sebagai 'die-hard-nya' KPK. Beberapa kasus besar memang ditangani Novel.

Salah satu yang 'meledak-meletup' adalah kasus Wisma Atlet dengan Terdakwa M Nazaruddin yang disidangkan di PN Tipikor Jakpus.

Novel adalah salah satu penyidik dalam kasus korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Novel menjadi salah satu 'sasaran bidik' Nazar dan pengacaranya, yang menuding bahwa penyidik KPK telah 'merekayasa' saksi dan alat bukti untuk mendakwa M Nazaruddin.

Bukan hanya itu, Novel juga disebut telah 'menggelapkan' uang sitaan yang diambil dari rumah salah satu saksi. Inilah yang kemudian menjadikan suasana sidang memanas.

Terutama, ketika kesempatan bertanya sampai pada salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang. Melanjutkan pertanyaan Nazaruddin, Junimart terus mencecar tentang hal-hal terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kompol Novel dan timnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun