Mohon tunggu...
Dwi Fatimah NS
Dwi Fatimah NS Mohon Tunggu... Manusia Berisik

kesedihan selalu dateng bersama dengan kebahagiaan, maka jika senang jangan terlalu, jika sedih jangan terlalu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tegas! Staf Ahli Menteri Diciduk KPK, Gus Ipul Langsung Bebastugaskan

4 Oktober 2025   14:47 Diperbarui: 4 Oktober 2025   14:47 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://share.google/images/oku7zZPVuj3IYWPht

Korupsi selalu menjadi penyakit lama yang merugikan rakyat, apalagi jika menyangkut program bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat bagi keluarga kecil di masa sulit. Karena itu, setiap langkah tegas pemerintah dalam menghadapi kasus semacam ini layak mendapat perhatian serius. Baru-baru ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil keputusan penting untuk membebastugaskan Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.

Keputusan ini diambil tidak sekedar sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga sebagai bukti bahwa Kemensos tidak ingin ada gangguan dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp200 miliar, kasus ini memang menyorot perhatian publik. KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga orang individu dan dua korporasi, serta mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Artinya, penyidikan berjalan serius dan menyasar para pihak yang benar-benar terlibat.

Langkah cepat Gus Ipul sejalan dengan garis besar kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang konsisten menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi penting pemerintahan. Selama ini, Presiden sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pejabat atau pihak manapun yang bermain-main dengan uang negara. Mulai dari penguatan sistem pengawasan, perbaikan tata kelola bansos, hingga membiarkan aparat hukum bekerja tanpa intervensi, ini semua menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya slogan.

Tindakan ini mengirimkan pesan jelas kepada masyarakat bahwa uang rakyat harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang. Program sosial seperti bansos harus tetap bersih dari praktik curang agar benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat. Publik kini bisa melihat bahwa pemerintah tidak menutup mata, bahkan berani bertindak tegas terhadap pejabat di lingkungannya sendiri.

Pada akhirnya, pembebastugasan Edi Suharto adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius menjaga integritas. Dengan konsistensi ini, kepercayaan publik akan semakin menguat, dan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dapat terus dijalankan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun