Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menggugat Anak Presiden, Akademisi Masuk Pusaran Politik Indonesia

14 Januari 2022   08:17 Diperbarui: 14 Januari 2022   08:20 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Heboh seorang dosen sosiologi Ubaidillah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden ke 7 Jokowi ke KPK terus bergulir. Pro kontra akibat pemberitaan pelaporan kedua putra presiden atas tuduhan terlibat korupsi dan pencucian uang terus menuai perdebatan. Dari komentar netizen terbelah. Antara membela Badrun dan mengutuk pelaporan dosen UNJ yang baru merupakan dugaan dan dihubung-hubungkan dengan kasus yang dialami kongklomerasi grup (Sinar Mas) yang terseret pembakaran hutan tahun 2015.

Badrun menghubungkan vonis yang lebih ringan dengan pendirian perusahaan kedua anak presiden dan anak kongklomerasi  SM. Dosen dengan logikanya  menilai menganggap bahwa perusahaan yang diberi kucuran dana Milyaran rupiah pasti hasil money loundring, hasil menyogok agar hukuman PT SM menjadi ringan.

Sedangkan dari beberapa jejak pemberitaan tentang pendirian perusahaan PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat)Kaesang Pengarep. Pembelian saham 8 persen ke perusahaan Frozen food PT Panca Mitra Perdana Tbk. itu adalah kerjasama 6 anak muda atas nama perusahaan dengan meminjam dari perusahaan ventura dari Singapura.

Penanaman saham itu adalah bisnis valuasi dan banyak orang muda di zaman milenial saat ini yang bermain saham dan berusaha membeli untuk perusahaan-perusahaan berprospek ke depannya.

Namun Badrun dengan yakin menggunggat anak presiden yang hanya dalam beberapa tahun melejit dan mempunyai uang milyaran rupiah. Badrun curiga pasti karena kedekatan kedua putra Jokowi dan ada peran Jokowi dalam bisnis yang berbau KKN tersebut.

Dosen sosiologi politik  UNJ itu menulis laporannya berdasarkan sejarah perusahaan-perusahaan bermasalah yang mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan sebenarnya di tingkat MA. Menurut Badrun pasti ada campur tangan presiden dan upaya penyogokan sehingga kemudian Badrun menilai pasti ada hal yang mencurigakan sehingga tuntutan yang triliunan itu akhirnya hanya dituntu sekitar 78,5 Milyar. Ada apa?

Banyak kalangan menilai tuntutan berdasarkan asumsi, utak- atik gathuk dan menghubung-hubungkan perkara beberapa tahun lalu itu lemah. Badrun sendiri mengaku susah mencari bukti keterlibatan perusahaan yang digawangi Kaesang dan Gibran sehingga melimpahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Banyak konten kreator, pegiat sosial seperti Denny Siregar, IIs Turyono, Rudy, Eko Kunthadi, Alifurrahman yang diketahui sebagai pembela Jokowi, langsung bereaksi. 

Mencoba membongkar siapa Badrun. Dari penelusuran jejak digital, menurut penuturan mereka Badrun adalah simpatisan PKS, dia pernah menulis tentang PKS, menjadi tim seleksi wakil gubernur Jakarta, dan aktifis 98. Para konten kreator itu menyayangkan laporan Badrun itu lemah dan disinyalir karena unsur politis. Sebelumnya juga diberitakan beberapa aliansi melaporkan Ganjar Pranowo, dan Ahok terlibat korupsi.

Mantan juru bicara Gus Dur Adhie Massardi selaku presidium PNPK melaporkan Ganjar atas kasus E- KTP. Selain melaporkan Ganjar ia juga menggugat Anies, Prabowo, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto,juga Erick Tohir.

Fenomena lapor melapor ini menambah panas suasana menjelang tahun politik 2024. Banyak sekali yang berusaha membuat suasana politik memanas, banyak politisi mulai bergerak untuk bisa menaikkan namanya di panggung nasional.

Dosen Ubaidilah Badrun membuat awal tahun 2022 menjadi memanas dan banyak berita yang sebelumnya menyeruak termasuk mulai meningginya kasus omicron dan penerapan PTM menjadi tenggelam. Kini di media sosial masih sangat ramai dibahas tentang fenomena lapor melapor tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun