Mohon tunggu...
Dr Leila Mona Ganiem
Dr Leila Mona Ganiem Mohon Tunggu... Akademisi dan Konsultan Komunikasi

Doktor Ilmu Komunikasi, Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia. Saya menikmati penjelajahan berbagai isu terkait komunikasi, baik korporat, kesehatan, antarpribadi, dan antarbudaya. Yuk, Belajar Bersama dan Majukan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Buka Paksa Masker Dokter, Kegagalan Komunikasi Dokter-Pasien

17 Agustus 2025   07:59 Diperbarui: 18 Agustus 2025   20:39 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Pasien bertemu dengan dokter. (Sumber: kompas.id)

Viral kasus keluarga pasien RSUD Sekayu yang membuka paksa masker dokter menjadi pelajaran penting tentang bagaimana komunikasi kesehatan seharusnya dijalankan.

Situasi ini diduga bermula dari keluarga pasien yang merasa frustrasi akibat keterlambatan atau minimnya penjelasan dokter mengenai hasil pemeriksaan, ditambah kurangnya pemahaman tentang mekanisme pengaduan rumah sakit, sehingga tekanan emosional yang ekstrem berubah menjadi kemarahan dan tindakan kasar sebagai luapan rasa tidak berdaya.

Di sisi lain, dokter berada dalam lingkungan kerja yang sarat stres dan rawan miskomunikasi, terjebak dalam posisi sulit karena harus menenangkan keluarga sekaligus menjaga profesionalisme, namun justru dipaksa memberi penjelasan dalam kondisi tertekan dan menghadapi ancaman fisik yang membahayakan dirinya.

Kerap kali konflik antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien berakar pada ketidakselarasan komunikasi, ketidakpahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing, serta tekanan emosional yang menyelimuti situasi medis.

Relasi dokter--pasien sejatinya bukan sekadar interaksi klinis, melainkan juga komunikasi yang dipengaruhi faktor psikologis, sosial, dan kultural. 

Pasien dan keluarganya sering berada dalam kondisi cemas, tertekan, atau putus asa sehingga respons emosional lebih dominan. Dalam kondisi ini, komunikasi dokter yang jelas, empatik, dan terukur menjadi krusial agar tidak menimbulkan salah paham.

Secara hukum, pasien memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jujur, jelas, dan tepat waktu mengenai kondisi kesehatan, diagnosis, serta rencana perawatan, serta berhak atas pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, adil, dan tidak diskriminatif.

Namun hak tersebut berjalan berdampingan dengan kewajiban menghormati tenaga kesehatan, menaati aturan rumah sakit, dan tidak mengganggu jalannya pelayanan medis. 

Tindakan memaksa dokter melepas masker jelas melanggar kewajiban tersebut, membahayakan keselamatan dokter dan pasien lain, serta mengabaikan prinsip pencegahan infeksi.

Empat Prinsip Bioetika dalam Komunikasi Dokter--Pasien

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun