Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Tunda Pilkada, Untung dan Rugi yang Perlu Dipertimbangkan

21 September 2020   12:35 Diperbarui: 25 September 2020   14:45 1319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi pelaksanaan pemilu dengan protokol kesehatan. (Sumber foto: Antara Foto/Budi Chandra Setya via Kompas.com)

Menunda pilkada menjadi wacana yang menguat di beberapa media beberapa hari terakhir. Wacana ini terlahir karena faktor pandemi korona yang terjadi di tanah air. Beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Melansir Kompas.com (21/9), Komisi Pemilihan Umum sebenarnya sudah menggarisbawahi pentingnya protokol kesehatan di pilkada. Akan tetapi, situasi yang terjadi malah tidak berjalan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Misalnya, aturan yang tertera di dalam Pasal 49 Ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020. Di situ dinyatakan bahwa yang boleh hadir dalam pendaftaran adalah ketua dan sekretaris partai politik, bakalan pasangan calon, dan bakal pasangan calon peseorangan.

Aturannya jelas. Namun, kenyataanya situasi tidak berjalan seturut dengan aturan yang sudah diterangkan tersebut. Masih ada yang melanggar dengan membuat kerumunan massa selama pendaftaran.

Di kabupaten kami, Manggarai, Flores, beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus Covid-19. Situasi ini tentu mencemaskan. Beberapa orang teman menulis status tentang kecemasan mereka pada situasi ini.

Di tengah situasi ini, kabupaten Manggarai adalah salah satu kabupaten di Flores dan di Indonesia yang melangsungkan pilkada di bulan Desember mendatang. Sebagaimana situasi kampanye pada umumnya, situasi pilkada di Manggarai juga tidak lepas dari keramaian dan kerumunan massa.

Situasi ini tentu berseberangan dengan situasi pandemi korona. Walaupun sudah digariskan tentang protokol kesehatan selama musim Pilkada, pada kenyataannya situasi kerap bertolak belakang. Keramaian dan kerumunan massa tetap saja terjadi.

Seyogianya, di tengah situasi pandemi korona, kerumunan dan keramaian dihindarkan. Apalagi jika tingkah kasus meningkat dan sudah terjadi pada transmisi kasus pada level lokal.

Meniadakan keramaian dan kerumunan dari masa pilkada terasa sulit untuk dipikirkan. Situasi ini seperti sayur tanpa garam. Hambar.

Pada umumnya, para calon politik harus bertemu masyarakat. Mereka dimobilisasi di ruang tertentu, baik itu di halaman kampung atau juga di rumah adat.

Sangat sulit untuk menghindari kerumunan. Malah semakin besar kerumunan dan keramaian itu, semakin tinggi antusiasme setiap calon pemimpin untuk menunjukkan diri kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun