Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Silentist..

Kontak WA 0821 1450 1965

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Garansi Bank : Solusi Kepastian Pembayaran Royalti Bagi Pencipta Lagu

3 Maret 2025   00:23 Diperbarui: 3 Maret 2025   00:23 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam industri musik, pencipta lagu kerap menghadapi berbagai kendala dalam menerima pembayaran royalti atas penggunaan karya mereka. Mulai dari keterlambatan hingga upaya penghindaran kewajiban oleh penyelenggara acara atau pihak yang menggunakan lagu secara komersial, permasalahan ini terus berulang. Untuk mengatasi hal tersebut, muncul wacana penggunaan Garansi Bank sebagai jaminan pembayaran royalti.

Melalui mekanisme ini, event organizer (EO) atau penyelenggara acara diwajibkan menyediakan jaminan keuangan sebelum menggunakan lagu dalam acara mereka. Jika terjadi wanprestasi atau kegagalan pembayaran, pencipta lagu maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat menagih pembayaran langsung melalui bank. Dengan demikian, hak cipta tetap dihargai dan royalti dapat dibayarkan secara lebih adil serta transparan.

Tantangan dalam Menagih Royalti dari EO dan Penyelenggara Acara

Menagih pembayaran royalti atas penggunaan lagu dalam konser, festival musik, atau acara lainnya bukanlah perkara mudah. Banyak EO atau penyelenggara acara yang tidak memahami kewajiban hukum, menolak membayar, atau bahkan mencari celah untuk menghindari pembayaran. Berikut beberapa kendala utama yang sering terjadi:

1. Kurangnya Kesadaran Hukum dari EO

Banyak penyelenggara acara yang belum memahami bahwa setiap penggunaan lagu dalam acara mereka wajib disertai dengan pembayaran royalti kepada pencipta lagu. Meski ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, masih banyak EO yang:

  • Menganggap musik sebagai sesuatu yang bebas digunakan tanpa izin
  • Tidak mengetahui prosedur pembayaran royalti
  • Tidak menyadari konsekuensi hukum atas pelanggaran hak cipta

2. Sulitnya Melacak Penggunaan Lagu dalam Acara

LMK sebagai lembaga yang mengumpulkan royalti sering menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi:

  • Lagu-lagu apa saja yang digunakan dalam suatu acara
  • Siapa pencipta atau pemegang hak cipta dari lagu-lagu tersebut
  • Jumlah penonton atau pendapatan dari tiket yang berpengaruh pada besaran royalti

Tanpa transparansi dari EO, menentukan jumlah royalti yang harus dibayarkan menjadi tugas yang sangat sulit.

3. Sistem Penagihan yang Kurang Efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun