Mohon tunggu...
doni suhendar
doni suhendar Mohon Tunggu... -

Maju Terus, Pantang Mundur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pilih Kasih Kasus Ahok

1 Februari 2017   11:39 Diperbarui: 1 Februari 2017   12:00 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bergulir nya kasus Ahok terkait kasus penistaan agama semakin penuh tanda Tanya, jalan nya kasus semakin membuktikan lemahnya institusi hukum yang berlaku di Negara ini, pasalnya ketika Ahok di tetapkan sebagai tersangka, dan sudah terbukti di persidangan dan gelar perkara barang bukti namun nyatanya kasus tersebut tidak ada finalisasinya, alias alot di persidangan. Kenapa bisa di katakana alot di persidangan? Sampai saat ini saja sidang sudah berlangsung ke 8 kalinya, dengan rentetan problematika di belakang kasus ahok tersebut.

Dimulai ketika kasus ini bergulir pertama kali, penetapan Ahok menjadi tersangka sudah menjadi kontroversi, secara kasus tersangka Ahok pun berhak melakukan penyangkalan terhadap khalayak maupun hukum yang berlaku, lalu euforia pun menyeruak, di antaranya kondisi politik pada saat itu turun drastic, suasana Jakarta bahkan Indonesia sedikit mencekam, gelombang demonstrasi pun berdatangan menuntut AHok segera di penjara.

Lambatnya penanganan kasus Ahok yang “Stuck” hanya di persidangan justru menimbulkan masalah-masalah baru, kasus tersebut justru menjadi gudang keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertaanggung jawab, fitnah pun bermunculan yang justru memunculkan kasus-kasus hukum serupa, maupun kasus di luar persidangan Ahok, namun justru menyeret salah satu tokoh yang begitu gencar dan vocal untuk AHok segera di adili dan di penjara.

Adalagi kondisi politik di buat goyang oleh isu PKI yang nyatanya faham tersebut semakin giat di publikasikan ke masyarakat, masyarakat pun di buat gusar oleh isu-isu yang tidak relevan dan omong kosong belaka, sejak saat itu juga masyarakat pun lupa akan kasus hukum yang terjadi pada Ahok hingga saat ini.

Problematika yang muncul ketika kasus hukum Ahok berlangsung malah semakin menutup kasus tersebut, dan mau tidak mau masyarakat membangun opini sendiri ketika isu-isu tersebut bergulir, seakan lupa akan kasus hukum Ahok masyarakat kini hanya fokus terhadap isu-isu yang tengah bergulir di masyarakat, ya salah satunya PKI dan kasus-kasus hukum lainnya.

Terlihatnya pilih kasih di antara kasus hukum yang pernah di tangani oleh pihak kepolisian sangat terasa sekali dan jelas di depan mata, contoh yang paling anyar yaitu kasus hukum Habib Rizieq yang tersangkut kasus penistaan Pancasila, sebagai bahan renungan saja, sudah banyak beredar di media social dengan kasus yang sama ketika sang public figure macam Zaskia Gotik melakukan hal itu, justru dirinya terang-terangan membuat banyolan terkait Pancasila, yang sampai saat ini justru tidak terikat kasus hukum apapun dan selesai hanya dengan kata Maaf Saja, lalu Ketua Umum Megawati juga melakukan hal yang sama yaitu diduga melakukan penistaan pancasila, walaupun masih diduga namun Pihak kepolisian berhak untuk meminta keterangan terkait akan hal itu, namun sampai saat ini batang hidung sang ketua umum tidak lah muncul di gedung MAbes Polri, berbanding terbalik dengan Habieb Rizieq yang langsung dinyatakan sebagai tersangka yang Katanya menista Pancasila, mka ramai-ramai media mem follow up kejadian tersebut secara beruntun.

Tidak lazim jika penanganan kasus justru terlihat pilih kasih, dan justru berbau-bau politik di dalam nya, kasus Ahok yang tengah bergulir bisa saja di ketuk palu dan di nyatakan Ahok bersalah dan di putuskan berapa lama dirinya di tahan, sudah pasti tidak ada kasus-kasus sampah yang justru bermunculan di tengah kasus Ahok berlangsung.

Kepolisian kini dipertanyakan kredibilitasnya dalam menegakkan hukum di Indonesia, apa benar mereka murni penegak hukum yang berdasarkan atas azas Pancasila dan UUD 1945, serta pasal-pasal yang berlaku, atau mereka justru berada di sekitar orang-orang yang punya kepentingan untuk Negara ini? Kami sebagai masyarakat harus dibuat gusar dan berfikir skeptis akan hal ini, ini hanya akan menimbulkan sikap ketidakpercayaan terhadap institusi Polri yang katanya  “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”. Wibawa itu perlahan akan segera hilang dari pundak polisi sebagai ujung tombak penegakan hukum di Negara ini.

Semoga masih ada asa di dalam kegelapan bangsa Indonesia saat ini, hukum-hukum yang tengah berlangsung tidak pernah pandang bulu dan pilih kasih.

Salam Damai Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun