Dalam era persaingan global, perusahaan dituntut memiliki sistem hubungan industrial yang kuat dan adaptif. PKB menjadi instrumen strategis untuk menghadapi berbagai tantangan dunia kerja sekaligus memberikan perlindungan memadai bagi pekerja25.
Perjanjian Kerja Bersama adalah instrumen vital dalam hubungan industrial di Indonesia. PKB memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak serta menjaga keharmonisan dan stabilitas di lingkungan kerja. Setiap perusahaan yang memiliki serikat pekerja wajib mengupayakan adanya PKB sebagai komitmen untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya PKB, diharapkan hubungan industrial di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik, menciptakan lingkungan kerja yang produktif, harmonis, dan berkeadilan bagi semua pihak123.
Sumber:
Nobile Bureau, "Memahami Perjanjian Kerja Bersama dalam Hubungan Industrial," diakses 31 Mei 2025
https://nobilebureau.com/memahami-perjanjian-kerja-bersama-dalam-hubungan-industrial/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI