HDKD Ke-77 Merupakan Upaya dan Komitmen Untuk Wujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK
Lahat, - Bertempat di Lapangan Olahraga, Keluarga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel bersama Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Sub Unit Lapas Lahat dan sejumlah Perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Langsungkan Upacara Hari Bhakti Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-77 Tahun 2022. Jumat, 19 Agustus 2022.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu tersebut, merupakan tanda bahwa peringatan HDKD ke-77 telah sampai pada puncaknya.
Soetopo Berutu menyampaikan Amanat Menkumham RI bahwa Hari Dharma Karya Dhika yang ke-77 di tahun 2022 ini sangatlah berbeda dari tahun sebelumnya, dikarenakan hari ini merupakan upacara perdana di tanggal 19 Agustus, yang sebelumnya HDKD di tahun-tahun yang lalu di laksanakan pada tanggal 30 Oktober setiap tahunnya.
"Perubahan tanggal pelaksanaan Hari Dharma Karya Dhika di atur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021. Keputusan ini sekaligus Mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985 yang menetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia," Ujarnya.
Kemudian Kepala Lapas Lahat tersebut melanjutkan bahwa Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan.
"Penetapan Hari Lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi," Tambahnya.
"Pada Tahun ini Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memperingati HDKD Ke -77 Tahun 2022 ini mengambil tema "Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK," Tandas Soetopo Berutu.