Di caleg DPRD Provinsi misalnya, ada caleg partai tertentu yang selisih suaranya dengan caleg partai lain sangat tipis. Untuk memperebutkan kursi terakhir, atas pelaksanaan PSU ini dapat mengubah perolehan kursi.
Demikian pula dengan Caleg DPRD kota, persaingan antar caleg partai juga sangat tipis. Konon bahkan hanya selisih 5 suara.
Artinya, kalau PSU ini kami cenderung mendukung salah satu partai, maka bisa jadi partai tersebut akan berhasil mendapatkan kursi terakhir. Maknanya, suara kami di PSU ini sangat berarti dan dibutuhkan.
Belum lagi, pada partai yang sudah berhasil dapat kursi, rupanya antara caleg nomor urut 1 dengan nomor urut 2 juga sangat tipis. Meski partainya pasti dapat kursi, tetapi jika kami cenderung mencoblos salah satu diantara mereka, maka kemenangan caleg di partai itu bisa berubah. Dengan kata lain, persaingan internal partai pun ditentukan oleh PSU ini.
Dampaknya, nama-nama kami dalam satu DPT di TPS ini menjadi viral. Tak ayal, dalam beberapa hari ini saya dihubungi banyak pihak. Terutama dari pihak caleg yang berkepentingan atas perolehan suara. Sebuah kesan yang tentu tidak pernah saya bayangkan sebelumnya.
Semoga, PSU nanti berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada PSU lagi. Setiap kejadian pasti ada hikmahnya.