Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dulu, Penjajah Saja Cinta Kebudayaan Indonesia

31 Juli 2020   12:43 Diperbarui: 31 Juli 2020   12:43 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang bergambar wayang dari masa 1934-1939 (Dokpri)

Sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, di negara kita pernah berlaku berbagai jenis uang lokal dan uang penjajahan atau pendudukan.  Maklum, negara kita masih terpecah dalam bentuk kerajaan/kesultanan.

Uang pemerintahan Hindia-Belanda dan pendudukan Jepang pernah beredar di sini. Uang Nederlandsch-Indie dan De Javasche Bank, misalnya, beredar cukup lama. Yang masa edarnya singkat adalah uang pendudukan Jepang.

Ketika itu pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan tiga jenis uang kertas. Tentu saja dengan tiga nama berbeda, yakni De Japansche Regeering (emisi 1942), Dai Nippon Teikoku Seihu  (1943), dan Pemerintah Dai Nippon (1944). Uang pendudukan Jepang terdiri atas beberapa nominal.  

Tulisan (Dokpri)
Tulisan (Dokpri)
Wayang

Ternyata, meskipun menjajah, pemerintah Hindia-Belanda dan pendudukan Jepang, tetap menghormati kebudayaan Nusantara. Beberapa penerbitan uang kertas menggunakan gambar utama wayang.

Pada 1934-1939 De Javasche Bank mengeluarkan uang kertas Seri Wayang nominal 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500, dan 1000 Gulden. Ada beberapa penandatangan pada uang kertas ini, antara lain Praasterink, B. Wichers, JC van Waveren, dan RE Smits.

Biasanya setiap penerbitan ada dua penandatangan. Pada uang nominal 5 Gulden diketahui ada tiga variasi penandatangan. Hal ini tentu menjadi perhatian para numismatis atau kolektor uang.

Uang seri Wayang dicetak oleh Johan Enschede en Zonen. Pada bagian belakang terdapat teks undang-undang dalam empat bahasa, yakni Belanda, Mandarin, Jawa, dan Arab. Di bawah teks undang-undang pada sudut kanan bawah terdapat tulisan "Lion Cachet Fec".

Ternyata Lion Cachet adalah pelukis uang tersebut. Fec merupakan singkatan dari bahasa Latin Fecit, artinya kira-kira visual arts. Jadi Lion Cachet Fec berarti digambar oleh Lion Cachet. 

Cachet bernama asli Carel Adolph Cachet (1864-1945). Pada 1901 ia menambahkan kata "Lion" pada namanya. Lihat [DI SINI].

Ia seniman Belanda sezaman dengan Vincent van Gogh. Ia banyak menggunakan teknik  batik pada karya atau desain ukiran kayu, tekstil, keramik, furnitur, poster, termasuk pada uang kertas. Di luar seri Wayang, menurut www.uang-kuno.com, salah satu mahakaryanya adalah uang kertas De Nederlansche Bank pecahan 100 Gulden 1944. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun