Mohon tunggu...
djoko
djoko Mohon Tunggu... Lainnya - bloger

bloger yang gemar bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN dan Momentum Peningkatan Kompetensi UMKM Nasional

20 Juni 2023   14:05 Diperbarui: 20 Juni 2023   16:32 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sektor UMKM punya  peran signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Djoko.

Terwujudnya konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN perlu dijadikan momentum bagi UMKM kita untuk kian meningkatkan kompetensi mereka sehingga berkontribusi semakin signifikan bagi perekonomian nasional negara kita.

Nota kesepahaman kerjasama dalam konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN telah diteken oleh Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT).

Tujuan pokok dibangunnya konektivitas sistem pembayaran regional ini yaitu untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama dalam sistem pembayaran di kawasan ASEAN demi mewujudkan pembayaran lintas batas yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif.

Ke depan, tak menutup kemungkinan kerjasama konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN ini bisa saja diperluas tak hanya sebatas dengan negara-negara di kawasan, tetapi juga dengan negara-negara mitra di luar ASEAN.

Hadirnya konektivitas sistem pembayaran ini diharapkan mampu makin memperkuat perekonomian kawasan ASEAN  dan sekaligus menjadikannya sebagai episentrum pertumbuhan di level mondial.

Khusus bagi Indonesia, terwujudnya konektivitas sistem pembayaran ASEAN dapat dijadikan momentum untuk makin meningkatkan kompetensi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air sehingga mampu  berkontribusi semakin signifikan bagi perekonomian nasional negara kita.
 
Peran UMKM bagi ekonomi domestik
Merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perusahaan yang digolongkan sebagai UMKM yaitu perusahaan-perusahaan dengan kriteria sebagai berikut.
 
Pertama, usaha mikro. Ini adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan. Nilai asetnya sampai 50 juta rupiah dengan pendapatan sampai 300 juta rupiah per tahun.
 
Kedua, usaha kecil. Yaitu usaha ekonomi produktif dan berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar. Nilai asetnya antara 50 juta hingga 500 juta rupiah. Adapun total penghasilannya sekitar 300 juta hingga 2,5 miliar rupiah per tahun.
 
Ketiga, usaha menengah. Ini merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dengan usaha kecil atau usaha besar. Asetnya sekitar 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Untuk jumlah pendapatannya, berkisar antara 2,5 hingga 50 miliar rupiah per tahun.

Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi negara kita tentu saja dipengaruhi oleh beragam faktor dan sektor. Salah satunya yaitu dipengaruhi oleh keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 4, UMKM sendiri merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan juga memiliki potensi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara kita.

Merujuk data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Tanah Air sekarang ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Secara khusus, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

Semakin banyak jumlah UMKM maka semakin baik karena bakal semakin banyak membuka lapangan kerja dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Di samping itu, juga akan semakin banyak menghimpun investasi.

Memanfaatkan momentum
Dalam mengarungi era digital sekarang ini, UMKM kita perlu pula menyelaraskan dengan tuntutan zaman. Itulah sebabnya digitalisasi dan transformasi digital UMKM menjadi salah satu hal krusial untuk dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun