Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pendapatan Negara Anjlok, Haruskah Gaji ke-13 dan THR Dipotong?

6 April 2020   21:01 Diperbarui: 7 April 2020   22:29 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Dicek Suhu Tubuhnya (Sumber: Kompas.com)

Wabah corona memang benar-benar meremukkan sendi-sendi perekonomian negara termasuk merosotnya pendapatan negara sekitar 10 persen. Sementara di sisi lain, pandemi corona membutuhkan anggaran yang besar di luar anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN.

Oleh karena itu perlu ada penyesuaian kembali dengan mengurangi beberapa pos pengeluaran. Mengutip kompas.com (1), salah satunya adalah mengkaji kembali pemberian gaji ke-13 dan THR para PNS.

Seperti diketahui, gaji ke-13 PNS biasanya diberikan pada tengah tahun untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Sementara itu THR PNS atau biasa disebut gaji ke-14 diberikan menjelang hari raya Idul Fitri untuk membantu biaya mudik maupun pembayaran zakat dan sumbangan lainnya serta kebutuhan lain yang meningkat selama hari lebaran sekaligus untuk mengurangi THR liar yang biasanya diperoleh dari sumber dana taktis yang tidak jelas dari mana asalnya.

Bisa jadi pemikiran tersebut dilandasi oleh dilarangnya mudik bagi aparatur negara sehingga diharapkan tidak banyak pengeluaran para PNS untuk mudik ke kampung halaman. Tapi bu menteri mungkin lupa bahwa sekarang zaman sudah modern, walaupun tidak mudik ke kampung halaman tetap saja mereka yang di kampung butuh transferan dari mereka yang bekerja di kota. Jadi tanpa mudik pun pengeluaran tetap besar karena bekerja di rumah justru menambah besar pengeluaran untuk makan sehari-hari.

Sementara yang di kampung pun tetap butuh bantuan kita yang masih bekerja untuk menopang biaya hidup mereka yang terkena imbas krisis ekonomi.

Di tengah krisis yang sedang mendera dunia termasuk Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin menurun, seharusnya pemerintah bertindak sebagai prime mover atau penggerak awal untuk membangkitkan kembali nadi perekonomian. Salah satunya dengan gaji ke-13 dan THR PNS yang diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman PHK dan kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat bawah. Kalau gaji ke-13 dan THR PNS dipotong, justru malah semakin menurunkan pertumbuhan ekonomi karena konsumsi berkurang sehingga produksipun ikut berkurang.

Anehnya, tak ada satupun kesadaran dari para menteri, anggota DPR, dan para pejabat negara lainnya yang notabene gajinya sudah jauh lebih tinggi dari PNS biasa seperti kita-kita ini untuk bersedia dipotong gajinya.

Alih-alih mau berkorban, pemerintah justru malah mengorbankan gaji para pegawai yang sebenarnya tidak terlalu besar dibanding mereka yang bekerja di sektor swasta untuk golongan yang setara.

Sungguh sangat disayangkan kalau pemerintah benar-benar tega memotong gaji ke-13 karena di sisi lain justru kebutuhan sehari-hari harganya makin merangkak naik.

Padahal masih banyak sektor lain yang bisa dipotong. Okelah katakan anggaran untuk IKN cuma 2 Trilyun, sementara pindahkan dulu saja ke pos lain yang lebih membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun