Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lika-liku Tujuh Tahun Menanti Panggilan Haji

11 Desember 2018   10:35 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:42 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ka'bah Menanti (Sumber: Tribunnews.com)

Pergi haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dijalankan oleh seorang muslim bila mampu. Mampu disini dapat diartikan memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk berangkat, kemudian ada kesempatan yang dapat dicek melalui porsi haji, dan juga kondisi normal alias tak ada force majeure atau kejadian luar biasa yang memaksa kita tidak bisa berangkat. 

Tahap pertama yang harus dilakukan untuk pergi haji adalah mendapatkan porsi haji dengan melunasi uang muka sebesar 25 Juta Rupiah. 

Tentu ini bukan jumlah yang kecil apalagi berangkat bersama istri. Zaman saya dulu pernah ada kredit pelunasan porsi haji, namun karena banyaknya orang yang mengambil kredit tersebut membuat waktu tunggu semakin panjang sehingga pemerintah menghentikan izin pemberian kredit tersebut. 

Pihak bank tidak boleh lagi memberikan kredit untuk pergi haji karena kewajiban haji memang benar-benar diperuntukkan bagi yang mampu, bukan yang memaksakan diri untuk berangkat apalagi dengan cara berhutang.

Sayapun akhirnya mengurungkan niat untuk mengambil kredit tersebut dan lebih baik bersusah payah kerja ekstra di luar kantor demi memenuhi batas minimal tabungan haji tersebut, padahal sudah sempat membuka tabungan haji di salah satu bank syariah.

 Uang setoran sebesar 500 Ribu Rupiah tak pernah beranjak saldonya hingga tahun kedua baru bisa menambah 10 juta untuk masing-masing rekening. Tahun ketiga tambah lagi 20 juta, tahun keempat kembali turun 10 juta, dan akhirnya pada tahun kelima baru bisa melunasi tahap pertama sebesar 50 juta Rupiah untuk dua orang.

Setelah ditransfer ke rekening haji Kementerian Agama, kamipun mendaftar di Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendaftarkan diri dengan membawa bukti setoran dari bank pada awal tahun 2012. 

Namun kami masih harus menunggu sekitar tujuh tahun lagi untuk benar-benar bisa berangkat haji walau sudah mendaftarkan diri dengan membawa syarat-syarat lengkap, karena antrian di wilayah kami cukup tinggi.

Selama menanti tujuh tahun kadang deg-degan juga karena setiap cek porsi selalu berubah-ubah waktunya. Saat Masjidil Haram sedang direnovasi, porsi keberangkatan kami sempat turun hingga tahun 2021.

 Setahun kemudian posisi kembali ke 2019, namun setahun lalu sempat kembali melorot hingga tahun 2020, sebelum terakhir bulan lalu kami cek sudah kembali ke tahun 2019.

Tujuh tahun bukan waktu sebentar dan kami harus berhati-hati dalam menjalani hidup, jangan sampai terjadi force majeure menjelang keberangkatan haji. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun