Mohon tunggu...
Diva Liliana
Diva Liliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa PGPAUD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Hedonisme pada Anak Usia Dini

8 Mei 2023   18:43 Diperbarui: 8 Mei 2023   18:54 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Undang-undang tentang Perlindungan terhadap Anak (UU RI Nomor 32 Tahun 2002) Bab I Pasal 1 menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan menurut Yuliani Sujiono (2014) menyatakan bahwa anak usia dini merupakan anak yang baru lahir atau 0 sampai dengan usia 6 tahun. Usia 0-6 tahun adalah usia yang berperan sangat penting dalam menentukan pembentukan karakter dan kepribadian anak serta kemampuan intelektualnya. Anak usia dini adalah anak yang memiliki rentan usia 0 sampai 8 tahun merupakan pengertian anak usia dini menurut The National Association for The Education of Young Children (NAEYC),

Secara bahasa, kata Hedonisme memiliki arti kesenangan kata tersebut berasal dari bahasa Yunani, yaitu “hedone”. Sedangkan hedonisme menurut KBBI yaitu seseorang yang memiliki pandangan bahwa mencari kesenangan dan kenikmatan materi itu dijadikan sebagai tujuan utama hidpnya. Hedonisme menurut Frans Magnis Suseno, adalah pandangan hidup yang menganggap individu merasa bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin serta menghindari atau menekan perasaan-perasaan yang menyakitkan.

Perilaku hedonis adalah salah satu akhlak tercela yang harus dihindari. Di dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah sudah dijelaskan bagaimana gambaran bahaya bagi orang-orang yang bersikap berlebihan. Dampak dari perilaku hedonis adalah dapat menjadikan seseorang menjadi lalai. Dengan adanya dampak dari perilaku hedonis tersebut maka Al-Qur’an dan as-Sunnah memerintahkan untuk menghindarinya.

Perkembangan zaman serta teknologi yang makin pesat membuat gaya hidup seseorang terus berubah mengikuti arus zaman. Dengan adanya perkembangan teknologi tersebut membuat banyak anak untuk memulai gaya hidup yang hedonis, mereka menghabiskan uang untuk sesuatu yang tidak terlalu penting. 

Kebiasaan atau pola tingkah laku anak sehari-hari berubah sesuai dengan zaman. Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi gaya hidup seorang anak adalah pola asuh/gaya hidup yang diajarkan dalam keluarga. Keluarga memegang peran terbesar dan terpentung dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak. Hal ini terjadi karena pola asuh orang tua akan membentuk kebiasaan anak yang dapat mempengaruhi pola hidupnya.

Hal- hal yang bisa dilakukan untuk menghindari pola hidup hedonisme pada anak :

1) Gaya hidup yang sederhana. Awal dari kebahagiaan itu adalah sebuah kesederhanaan, anak-anak sejak kecil, harus diberi pengertian bahwa hidup sederhana bukan berarti kekurangan, boleh mengikuti perkembangan zaman tetapi ambil bagian baiknya saja.

2) Membiasakan anak untuk bekerja keras. Memberi pemahaman kepada anak bahwa hasil kerja kerasnya selama ini jika membeli barang-barang yang tidak penting akan sia-sia, bekerja keras akan melupakan hal-hal yang kurang penting.

3) Tidak selalu menuruti keinginan anak . Anak akan mampu berfikir jika diberi pengertian sehingga anak  dapat membatasi dirinya dari gaya hidup yang hedonisme serta konsumerisme.

4) Ajarkan perbedaan antara keinginan dan kebutuhan . Dalam memilih barang anak-anak perlu diberi pemahaman tentang skala prioritas dalam berbelanja sehingga dapat membedakan barang yang benar-benar diperlukan dengan barang-barang yang diinginkan namun tidak diperlukan/dibutuhkan.

5) Selalu bersyukur. Memberikan pengertian dan pembiasaan kepada anak untuk selalu merasa syukur atas apa yang telah dimilikinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun