Yogyakarta -- Penelitian Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 Tahap I oleh Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah sukses digelar di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dihadiri dari Ditjen Imigrasi, Ditjen PAS, serta 11 Kanwil Ditjen Imigrasi dan 11 Kanwil Ditjen PAS dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta Kristiana Hambawani mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan penelitian RKBMN merupakan bagian penting dari proses perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan Kemenimipas. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap usulan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) dapat disusun berdasarkan analisis yang objektif, transparan, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
"Penyusunan RKBMN bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola BMN yang efisien, efektif, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kapasitas dalam perencanaan dan pengelolaan BMN secara profesional," ujar Kristiana.
Sementara itu Kepala Subbagian Tata Usaha, Biro BMN Kemenimipas, Zanuar Rindang, menjelaskan bahwa penelitian tahap pertama ini difokuskan pada penilaian rencana kebutuhan BMN, inventarisasi kebutuhan sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta penelitian RKBMN tahap awal yang bertujuan untuk memaksimalkan kesesuaian antara standar barang dan kebutuhan aktual di setiap satuan kerja.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun rencana kebutuhan BMN yang tepat sasaran, sesuai standar barang yang berlaku, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan," ungkap Zanuar.
Kegiatan penelitian usulan RKBMN ini menjadi wadah kolaborasi antara Unit Esolon I, Unit Pelaksana Teknis dan tim BMN pusat dalam membangun pemahaman bersama mengenai mekanisme penyusunan serta evaluasi kebutuhan barang milik negara. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hasil penelitian RKBMN Tahap I dapat menjadi dasar perencanaan yang matang untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
#kemenimipas
#ditjenpas
#ditjenim
#SetahunBerdampak
#PembangunanSemakinMerata
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI