Mohon tunggu...
Fradinta Pardede
Fradinta Pardede Mohon Tunggu... -

Mahasiswi dari Universitas Padjadjaran di Bandung. Hobi medengar musik, membaca, pecinta alam, dan suka akan hal-hal baru. Saat ini tengah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas ISIP, jurusan Ilmu Pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemunduran Demokrasi

29 September 2014   00:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:10 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keputusan Rapat paripurna tanggal 25 September 2014 bahwa rancangan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan dipilih oleh DPRD. Rata-rata masyarakat masih bergejolak atas hasil keputusan tersebut dan mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika diintip ke masa lalu, bahwa pemilu di tahun 2004 adalah catatan penting di dalam sejarah pemilu Indonesia. Di tahun inilh rakyat memilih langsung wakilnya di DPR serta pasangan presiden dan wakil presiden. Setelah pemilu 2004 dianggap sukses, menyusul juga pilkada di tahun 2005 secara lansung. (rumusan dalam pasal 56 UU np. 32 taun 2004 tentang pemda bahwa kepala daerah dipilih rakyat daerah yang besangkutan)
Dipilihnya sistem pilkada secara lansung, maka dapat dinilai sebagai perwujudan pengembaliah hak-hak dasar masyarakat di daerah. Keberhasilan kepala daerah secara lansung, dapat melahirkan pemimpin secara demokratis, sesuai dengan kehendak dan tuntutan rakyat. Dengan memilih secara lansung, maka rakyat bisa dekat dengan pemimpinnya sendiri dan bisa menangih janji-janji dari pemerintahnya sendiri.
Demokrasi melalui pemilihan kepala daerah, tumbuh di era Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Jangan sampai, berakhirnya periode Beliau, berakhir juga pemilihan kepala daerah secara lansung di periode ini. karena kita bisa melihat, bahwa pilkada yang berlansung di Indonesia selama ini 90 % berjalan dengan sukses.
Di dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, bahwa Pak Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui bahwa pilkada dipilih oleh DPR. Tentu ini sangat menyakitkan buat rakyat Indonesia.
Ini akan membuat demokrasi kita semakin mundur.
Jika RUU Pilkada dipilih oleh DPR, maka pilkada akan lebih melayani DPR daripada melayani masyarakat sendiri dan akan susah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin muda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun