Tangerang - Badia Siallagan, seorang tunawisma yang merupakan warga binaan Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Harapan Jaya, diterima bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Hal tersebut disampaikan Kepala PSBK Harapan Jaya, Susan Jasmine Zulkifli pada Minggu (14/4).
"Untuk masuk menjadi PHL (Petugas Harian Lepas) BUMD, Badia harus memenuhi syarat yang hampir sama dengan persyaratan menjadi tenaga kontrak di Pemprov DKI Jakarta. Dia sudah lulus dan memenuhi persyaratannya," ujar Susan.
Adapun syarat yang dilampirkan adalah berupa KTP, ijazah SD, SMP dan SMA. SKCK, Surat Keterangan berbadan sehat.
"Ia juga lolos dalam beberapa test, seperti tes fisik, tertulis dan wawancara," tambahnya.
Susan menilai, semua dokumen yang dimiliki Badia sangat lengkap. Ia menyadari, kendala yang selama ini dihadapi warga binaan adalah tidak memiliki identitas diri yang lengkap.
"Saya sangat salut dengan Badia. Dokumen ijazah dia lengkap. Bahkan kartu keluarganya juga ada meski di dalamnya hanya tercantum dia seorang. Ini membuktikan bahwa ia peduli dengan dokumen penting dan kami melihat dia memiliki keinginan mengubah nasibnya," jelas Susan.
"Saya harapkan Badia bisa melakukan tugas dengan baik, disiplin dan menjaga nama baik panti di sana," tambahnya.