Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Badia, Warga Binaan Panti Sosial DKI Jakarta Diterima Bekerja di BUMD

15 April 2019   08:54 Diperbarui: 15 April 2019   09:31 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang - Badia Siallagan, seorang tunawisma yang merupakan warga binaan Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Harapan Jaya, diterima bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Hal tersebut disampaikan Kepala PSBK Harapan Jaya, Susan Jasmine Zulkifli pada Minggu (14/4).

"Untuk masuk menjadi PHL (Petugas Harian Lepas) BUMD, Badia harus memenuhi syarat yang hampir sama dengan persyaratan menjadi tenaga kontrak di Pemprov DKI Jakarta. Dia sudah lulus dan memenuhi persyaratannya," ujar Susan.

Dokpri
Dokpri

Adapun syarat yang dilampirkan adalah berupa KTP, ijazah SD, SMP dan SMA. SKCK, Surat Keterangan berbadan sehat.

Dokpri
Dokpri

"Ia juga lolos dalam beberapa test, seperti tes fisik, tertulis dan wawancara," tambahnya.

Dokpri
Dokpri

Susan menilai, semua dokumen yang dimiliki Badia sangat lengkap. Ia menyadari, kendala yang selama ini dihadapi warga binaan adalah tidak memiliki identitas diri yang lengkap.

"Saya sangat salut dengan Badia. Dokumen ijazah dia lengkap. Bahkan kartu keluarganya juga ada meski di dalamnya hanya tercantum dia seorang. Ini membuktikan bahwa ia peduli dengan dokumen penting dan kami melihat dia memiliki keinginan mengubah nasibnya," jelas Susan.

"Saya harapkan Badia bisa melakukan tugas dengan baik, disiplin dan menjaga nama baik panti di sana," tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun