Mohon tunggu...
Dinda Annisa
Dinda Annisa Mohon Tunggu... Freelancer - Penterjemah Lepas

Based in Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

J&K India Bergerak di Jalur yang Benar Setelah Penghapusan Pasal 370

5 Agustus 2021   10:11 Diperbarui: 5 Agustus 2021   11:40 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang wanita Kashmir membawa barang-barangnya di atas kuda. | Sumber: Departemen Informasi & Hubungan Masyarakat Pemerintah Jammu & Kashmir

Oleh Dinda Annisa

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India, di bawah kepemimpinan dinamis Perdana Menteri Narendra Modi, mengambil keputusan bersejarah untuk mencabut Pasal 370 dan Pasal 35A Konstitusi India.

Pasal 370 adalah ketentuan sementara dalam Konstitusi India untuk memberikan status khusus kepada negara bagian Jammu dan Kashmir (J&K) sementara Pasal 35A melarang warga dari luar J&K untuk membeli tanah dan mendapatkan pekerjaan di J&K.

Sejak 31 Oktober 2019, negara bagian itu dipecah menjadi J&K dan wilayah persatuan (UT) Ladakh di bawah Undang-Undang Reorganisasi Jammu dan Kashmir tahun 2019.

Dengan pencabutan pasal yang disebutkan dan pembentukan dua teritori serikat, semua orang di wilayah J&K dan Ladakh memiliki hak yang sama dengan sesama orang India lainnya dan semua hukum India sama-sama berlaku dalam dua wilayah kesatuan ini.

Menurut pemerintah J&K, semua 890 undang-undang sentral yang penting, termasuk beberapa undang-undang progresif seperti UU Kasta Terdaftar dan Suku Terjadwal 1954, UU Larangan Perkawinan Anak, UU Perlindungan Perempuan dari KDRT dan UU Hak Anak terhadap Pendidikan Gratis dan  Wajib 2009, berlaku di J&K sejak 2019. Sebagian besar undang-undang pusat ini mampu memenuhi kebutuhan semua orang dan progresif. Mereka akan menjamin keadilan dan kejujuran bagi semua lapisan masyarakat. Sekitar 205 undang-undang negara bagian dicabut dan 130 undang-undang negara bagian lainnya diubah. 

Pada tanggal 24 Juni 2021, dengan menyisihkan semua perbedaan politik, PM Modi mengadakan pertemuan semua pihak J&K di New Delhi. Tiga mantan kepala menteri (chief ministers) J&K Farooq Abdullah, Omar Abdullah dan Mehbooba Mufti hadir pada pertemuan tersebut. Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk memulai kembali proses politik dan mengembalikan status kenegaraan ke J&K.

Beberapa pemimpin yang berbasis di Kashmir mungkin mengklaim bahwa "semuanya telah direbut" dari orang-orang J&K setelah pencabutan Pasal 370. Saudi Gazette, sebuah surat kabar dari Saudi Arabia, baru-baru ini menerbitkan artikel menarik tentang J&K.

"Namun, kenyataannya tampaknya sama sekali berbeda. Faktanya, J&K belum menyaksikan satu pun protes terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah India untuk membatalkan Pasal 370. Tidak ada satu suara pun yang menentang langkah tersebut; juga tidak ada reaksi terhadapnya yang dirasakan di mana pun. Orang tetap sibuk dengan kehidupan sehari-hari mereka seperti biasa," lapor Saudi Gazette pada 25 Juli 2021.

"Selama dua tahun terakhir, UT telah berjalan di jalur pembangunan sebagai hasil dari inisiatif pemerintah, yang mencakup berbagai skema pembangunan yang dilaksanakan di bawah Paket Pembangunan Perdana Menteri (PMDP) yang berfokus pada penerima manfaat individu dan menghidupkan kembali proyek-proyek yang telah lama tertunda dan terbengkalai selama beberapa dekade dengan menghilangkan hambatan, dengan cara memastikan administrasi yang efektif dan transparan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun