Mohon tunggu...
Dinda Affifach
Dinda Affifach Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UPN ''Veteran'' Yogyakarta

Selama masa perkuliahan saya cukup aktif di organisasi kampus, seperti AIESEC, BEM FISIP dan BEM KM. Dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti volunteering dan kepanitiaan saya berhasil menjadi asisten penelitian salah satu dosen HI UPN ''Veteran'' Yogyakarta. Motto saya adalah 'semua pengalaman itu bermakna'

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

NATO, Aliansi Pertahanan Militer Terkuat?

18 Mei 2022   21:48 Diperbarui: 23 Mei 2022   11:38 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.nato.int/cps/en/natohq/news_194319.htm 

Apa itu NATO? Pahami NATO yaitu singkatan dari North Atlantic Treaty Organization. Tujuan NATO adalah untuk berperan dalam memastikan stabilitas di sepanjang perbatasan Eropa, terutama karena pengaruh komunisme di negara-negara Atlantik Utara. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat mengkhawatirkan ekspansi Uni Soviet ke Eropa Timur. Proses pembentukan NATO dimulai pada tahun 1947 dengan Perjanjian Dunkirk antara Inggris dan Prancis. Namun dalam perkembangannya, negara-negara anggota NATO didominasi oleh negara-negara Barat dengan kecenderungan liberal. Dalam buku berjudul ''An Introduction to Global Politics'' karya Richard W Mansbach dan Kirsten L Rafferty. NATO adalah organisasi militer paling kuat di dunia yang tujuan utamanya adalah menjaga keamanan di Eropa Barat. Mulai saat  ini NATO memposisikan diri sebagai aliansi defensif murni. Perjanjian yang didirikan NATO mewajibkan negara-negara anggota untuk mencari solusi damai untuk suatu konflik.

Pembentukan NATO pada awalnya dilakukan sebagai tanggapan atas ancaman terhadap Uni Soviet. Selain itu, NATO memiliki sejumlah tujuan lain, yaitu mencegah bangkitnya fasisme nasional di Eropa dan mendorong integrasi politik di benua Eropa. Gagasan untuk membentuk NATO tidak lain adalah dua kubu politik besar, yaitu Inggris dan Prancis yang prihatin dengan ketegangan antara negara-negara Barat dan Timur. Prinsip NATO adalah demokrasi. Dalam mengatur suatu organisasi, NATO menggunakan sistem pengambilan keputusan yang demokratis. Mengutip situs resmi NATO, aliansi ini memiliki 30 negara anggota. Dari 30 negara anggota ini, lima anggota memiliki kemampuan militer terkuat, yaitu Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Italia dan Turki sehingga NATO dapat dikatakan sebagai aliansi pertahanan militer terkuat di dunia.

NATO yang beranggotakan 30 negara masih membuka ruang bagi negara-negara Eropa untuk bergabung. Negara-negara anggota harus menandatangani dan meratifikasi Protokol Keanggotaan. Anggota potensial harus menerima dan mengadopsi instrumen ratifikasi untuk berpartisipasi dalam NATO. Jika RUU tersebut disahkan, maka negara tersebut secara resmi akan menjadi anggota NATO. Untuk mengundang suatu negara, NATO diambil alih oleh Dewan Atlantik Utara berdasarkan konsensus semua sekutu.

Saat ini Rusia dan Ukraina saling bertentangan dan sedang menjadi proyektor dunia. Konflik antara Rusia dan Ukraina masih berlangsung, bahkan banyak negara di dunia yang menganggap akan adanya ancaman Perang Dunia III. Konflik kedua negara menyangkut dengan banyak negara lain. Ketegangan antara dua negara bekas Uni Soviet akan memberikan efek domino di seluruh daratan Eropa saat ini. Penyebab konflik Rusia dan Ukraina salah satunya adalah keinginan Ukraina untuk bergabung menjadi anggota NATO.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan negara-negara NATO akan mendukung peralatan senjata sehingga Ukraina dapat melindungi negaranya sendiri dan melindungi hak-haknya. Menurutnya hal itu tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut NATO memasok Ukraina dengan senjata adalah cara terbaik untuk melawan dan mengalahkan tentara Presiden Vladimir Putin sekaligus mencegah perang menyebar ke negara lain. Di sisi lain, suara NATO tidak bulat dalam hal penempatan pasukan di dekat perbatasan Ukraina.

NATO telah mendesak Rusia untuk 'memilih jalur diplomatik' dalam menangani konflik dengan Ukraina. Belum terlambat untuk memilih jalur diplomasi ketimbang agresi militer untuk mencari solusi politik atas konflik Rusia-Ukraina. Di bidang militer, NATO berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan secara damai melalui upaya diplomatik. Dalam konteks konflik antara Rusia dan Ukraina, Indonesia berpeluang untuk menunjukkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam kebijakan luar negerinya. Diplomasi pertahanan secara tradisional diasosiasikan dengan politik kekuasaan namun seiring berjalannya waktu, diplomasi pertahanan mulai berkembang maknanya. Konsep ini tidak lagi hanya terfokus pada aspek-aspek yang biasanya dikuasai segelintir aktor internasional dengan kemampuan adidaya, tetapi sudah mulai mencakup aspek-aspek yang terkait dengan stabilitas keamanan nasional dan ekonomi secara umum.

Diplomasi pertahanan khususnya sering dilakukan dilakukan oleh instansi pemerintah di bidang pertahanan guna mencapai kepentingan nasional khususnya di bidang pertahanan dan keamanan. Diplomasi pertahanan di zaman modern ini sebagai alat untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik atau chaos serta untuk membantu hubungan antar negara dalam mengembangkan kekuatan untuk menjaga relevansi perannya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Diplomasi pertahanan dengan demikian merupakan pilihan yang masuk akal untuk mengatasi ancaman keamanan non-tradisional yang ditimbulkan oleh aktor non-negara.

NATO telah menjadi aliansi pertama dalam damai permanen dan kursi militer telah menjadi perwakilan dari komitmen Amerika Serikat terhadap invasi Uni Soviet. NATO melakukan perluasan ke timur terutama perbatasan Rusia untuk menyebarkan stabilitas dan demokrasi di seluruh Eropa tengah dan Timur. Pada tahun 1990, bekas negara Jerman Timur bergabung dengan NATO. Pada tahun 1995, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lithuania, Rumania, Slovakia dan Slovenia bergabung. Kemudian, pada tahun 1999 Republik Ceko, Polandia dan Hongaria juga bergabung.

Berikut daftar lima negara terkuat yang tergabung dalam NATO :

1. Amerika Serikat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun