Mohon tunggu...
Dindin Mujahidin
Dindin Mujahidin Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pkl dan pemerhati lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Melawan Lupa Tips untuk Para Anggota Dewan dan Pengelola Gedung Dewan

6 Mei 2014   00:15 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:50 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Tanggal 9 April 2014 kemarin, bangsa Indonesia telah menyelenggarakan hajatan besar, yaitu pemilihan umum legislatif untuk memilih anggota dewan legislatif tingkat Pusat, Provinsi, dan tingkat daerah/kotamadya serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sebanyak 560 (lima ratus enam puluh) caleg dari seluruh Indonesia bersiap untuk menempati kursi anggota DPR RI. Sedangkan total kursi yang diperebutkan untuk tingkat provinsi sebanyak 2137 kursi. Dan untuk tingkat daerah-kota sebanyak 16.895 kursi (sumber: nasional.kompas.com/14 Maret 2013). Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 132 anggota (sumber: id.wikipedia.org).

Harapan terbesar masyarakat yang memilih para caleg sebagai wakil rakyat adalah agar mereka bisa membawa perubahan demi mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera dan berkeadilan sesuai amanat UUD 1945. Janji-janji politik selama mereka berkampanye agar benar-benar direalisasikan jangan sekedar omong kosong belaka. Karena berdasar pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya bahwa para caleg yang terpilih, begitu duduk sebagai anggota dewan seringkali lupa dengan janji-janjinya semasa kampanye.

Karenanya untuk melawan lupa, saya mencoba untuk memberikan saran dan masukan supaya tidak mudah lupa.

Lupa menurut KBBI adalah :

1. (akan, pd, kpd), tidak ingat lagi; tidak sadar,

Tips :

Anggota dewan agar senantiasa membawa alat kejut jantung atau defibrillator sehingga apabila mengalami kondisi tidak sadar bisa segera dilakukan tindakan untuk me-restart jantung agar jantung kembali berirama dengan teratur sehingga anggota dewan bisa menjadi sadar kembali. Kalau kelihatan akan baku pukul, bawa saja alat kejut listrik berkapasitas 3.800 kiloVolt.

2. lalai (akan); tak indah (akan)

Tips :

Agar senantiasa menjaga ke-indah-an, jangan lupa untuk membawa alat-alat ke-indah-an, seperti sisir, bedak, kosmetik, dan lain-lain. Para cleaning service di gedung dewan harus selalu stand by setiap kali anggota dewan bersidang, seperti yang ditunjukkan di pusat perbelanjaan dan mal-mal besar. Sampah bekas makanan harus segera dibuang agar tidak mengganggu ke-indah-an.

Dari akar kata lupa ini kemudian bisa dibuat turunan kata sebagai berikut:

1.Lupa-lupa ingat, yaitu tidak lupa, tetapi tidak ingat benar (masih ingat ingat tetapi kurang terang); sudah lemah ingatannya.

Tips :

Sistem pencahayaan di dalam ruangan gedung harus benar-benar terang, kalau perlu berpatok pada standar penerangan pertandingan Piala Dunia, yaitu dengan kapasitas penerangan sebesar 2.000 luks sehingga kalau ada siaran langsung televisi dari gedung wakil rakyat bisa terlihat dengan jelas dan bernas. Gambar di monitor tidak blur.

Supaya tidak mudah lemah ingatannya, di masing-masing meja disediakan charger supaya tiap kali melemah, para anggota dewan bisa segera men-charge dirinya sehingga ingatannya penuh kembali.

2. Lupa daratan, berbuat yang bukan-bukan (menekat, terlampau berani, tak peduli apa-apa lagi, sangat sombong)

Pakai kursi plastik standar pedagang kaki lima saja supaya tidak goyang kesana kemari sehingga lupa daratan bahkan hingga lupa alam karena semalaman begadang.

Dengan kursi plastik akan terlihat lebih me-rakyat bahkan mem-bumi kakinya. Lebih baik lagi pakai kursi yang terbuat dari plat besi, karena besi merupakan penghantar listrik yang baik sehingga hubungan tubuh dengan ground tetap terjaga.

Semoga tidak bermanfaat!

Salam sejahtera untuk kita semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun