Mohon tunggu...
Dina Larasati
Dina Larasati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi diri sendiri

Berusaha menjadi yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Auditor dalam Pengawasan Teknologi Informasi di Perusahaan

15 Mei 2019   04:37 Diperbarui: 15 Mei 2019   14:00 1253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dina Larasati

Mahasiswa S1 Akuntansi

Fakultas Ekonomi 

Universitas Islam Sultan Agung

Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru,SE.,M.Si.,AK.,CA

(E-mail : sridewi@unissula.ac.id)

Perkembangan zaman saat ini telah menuntut perubahan pola pikir, perilaku, dan tatanan masyarakat. Perubahan yang paling nyata dan pesat adalah teknologi informasi yang digunakan dalam berbagai aktivitas. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) saat ini tidak dapat diabaikan, karena arus globalisasi yang berjalan begitu cepat cenderung mempengaruhi cara berpikir maupun berperilaku, khususnya pada suatu instansi atau organisasi yang sangat membutuhkan suatu informasi dalam pengambilan keputusan.

Teknologi informasi adalah perangkat elektronik terutama komputer, yang digunakan  untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan suatu informasi. Perusahaan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatan  operasionalnya, termasuk dalam sistem pengauditan. Auditor internal berperan aktif dalam menjaga dan memantau kegiatan yang dilakukan oleh seluruh unit departemen dalam perusahaan. Auditor internal bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatatan operasional perusahaan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan semestinya.

Perkembangan teknologi informasi (TI) menuntut adanya sistem baru yang dapat menunjang kinerja perusahaan. Hal yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan cara membentuk tim audit teknologi informasi. Audit teknologi informasi dilakukan untuk menjaga keamanan sistem informasi perusahaan, menjaga asset perusahaan, dan untuk meningkatkan keefektifan penggunaan teknologi informasi serta mendukung efisiensi dalam perusahaan.

Pada tahun 1960-an para auditor hanya melakukan pemeriksaan di sekitar komputer (Auditing Around The Computer). Namun, seiring berjalannya waktu auditor mulai menggunakan TI. Dengan TI audit  dapat dilakukan tanpa harus melakukan penilaian secara langsung, melainkan menggunakan sistem komputer.

Penerapan audit teknologi informasi di perusahaan akan meningkatkan kinerja, efisiensi, dan keamanan asset perusahaan. Teknologi informasi akan berjalan dengan baik sesuai kebutuhan jika terdapat tata kelola teknologi informasi (IT Governance) yang memadai. IT Governance merupakan suatu komitmen, kesadaran, dan proses pengendalian manajemen organisasi terhadap sumber daya TI atau sistem informasi yang mencakup sumber daya komputer (software, brainware, database,dan sebagainya) hingga keteknologi informasi dan jaringan LAN/internet. (I Putu Agus Swastika, 2016).

            Teknologi informasi (TI) membutuhkan pengendalian yang menyertai penggunaannya. Pengendalian tersebut adalah Control Objective for Information and related Technology (COBIT). COBIT adalah suatu panduan standar praktik manajemen teknologi informasi. Standar COBIT dikeluarkan oleh IT Governance Institute yang merupakan bagian dari ISACA.

            Ada 4 cakupan COBIT, yaitu :

  • Perencanaan dan organisasi (plan and organise)
  • Pengadaan dan implementasi (acquire and implement)
  • Pengantaran dan dukungan (deliver and support)
  • Pengawasan dan evaluasi (monitor and evaluate)

            COBIT memiliki fungsi menyediakan kebijakan yang jelas untuk IT governance juga membantu manajemen senior dalam memahami dan mengelola risiko-risiko yang berhubungan dengan teknologi informasi.

            Kecanggihan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam audit bukan berarti bebas akan kecurangan ataupun kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejahatan tersebut dapat berupa gangguan pada sistem komputer dan lingkungan pengendaliannya. Efek yang timbul dari kejahatan TI adalah ketidak efektifan kinerja, kerancuan aplikasi pada perangkat, dan kerugian kekayaan dan pendapatan serta entitas teknologi. Oleh sebab itu, perusahaan membutuhkan lingkungan prosedur yang jelas untuk dilaksanakan oleh setiap personel organisasinya.

REFERENSI :

I Putu Agus Swastika, M. I. (2016). Audit Sistem Informasi dan Tata Kelola Teknologi Informasi. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET.

1 2 3 4 5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun