Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humor

Siapa yang Mau THR?

30 April 2021   11:20 Diperbarui: 30 April 2021   11:30 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini umat muslim diseluruh dunia masih menjalankan Ibadah fardhu puasa Ramadhan.  Dalil yang paling populer saat berpuasa Ramadhan adalah "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah: 183). Selama bulan Ramadhan kegiatan amaliah yang berfaedah lainnya seperti menjalankan ibadah sholat tarawih, membaca Al-Qur'an, Itikaf, bersedekah, silaturahmi dan berzakat.

Menjalankan puasa dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan rutin lain seperti bekerja, berdagang, belajar dan sebagainya. Berpuasa sebagai kewajiban seorang umat kepada Tuhannya, bonusnya akan mendapatkan pahala bagi mereka yang menjalankan dengan khusuk. Adapun sanksinya akan mendapat dosa apabila ditinggalkan. Adapun aktifitas manusia untuk bekerja, berdagang dan belajar sebagai kewajiban sosial untuk kemasalahatan terhadap keluarga.

Sudah kali kedua bulan Ramadhan (2020-2021) umat Islam harus bersabar untuk tidak berpulang kampung bertemu dengan sanak-keluarga merayarakan hari raya idul fitri. Pemerintah melarang sementara kebiasaan tersebut, alasan pentingnya masih masifnya penyebaran pandemic Covid19 yang sangat berpotensi mengancam rakyat Indonesia. Kebijakan yang telah dikeluarkan mengundang kontroversi masyarakat, ada yang setuju dan ada yang tidak. Mereka yang setuju beralasan silaturahmi libaran bisa menggunakan fasilitas gadget dan mereka yang tidak setuju melakukan curahan hati di akun media sosialnya, ya begitulah ada-ada saja memang.

Bagi masyarakat yang bekerja disektor formal yang paling dinantikan adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Sejak minggu pertama bulan Ramadhan laman media sosial atau media elektronik semakin sering didatangi yang tujuanya untuk mencari informasi kebijakan waktu pemberian THR. Pada peradaban saat ini perilaku masyarakat internet (netizen) semakin dinamis, bagi mereka yang serius  membagikan jadwal puasa, artikel dakwah ramadhan dan potongan video ceramah. Mereka yang membanyol membagikan parodi potongan film Bruce-Lee yang sedang marah-marah akibat tidak diberi THR  oleh bosnya. Membagikan penggalan video mesin mencetak uang (seperti ilegal) yang dibubuhi omongan uang THR untuk group Whatsapp. Membagikan file-pdf yang diberi judul aturan THR, namun setelah di-click ternyata isinya hanya gambar orang utan yang bibirnya menjulur dan gambar-gambar lucu lainnya.

Sangat wajar bila THR dinantikan oleh banyak orang mengingat sebagai kebutuhan biaya seperti membayar untuk membeli takzil, membeli pakaian, membayar zakat fitrah, bersedekah dan lain sebagainya.  Kalau ditanya "Siapa Yang Mau THR" ? banyak orang yang akan menjawab "Saya Mau THR" (selesai).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun