Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siapkah Mengamalkan Janji Kinerja Tahun 2021 ?

19 Februari 2021   10:45 Diperbarui: 21 Februari 2021   09:06 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Rabu (10/02/2021) telah dilakukan perhelatan Deklarasi Janji Kinerja (DJK) dan Pencanangan Pembangunan Zon Integritas Tahun 2021 tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten. Penulis mengikuti acara tersebut secara virtual. 

           Turut hadir secara langsung sejumlah pejabat tinggi utama, madya, pratama, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta tamu undangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Propinsi Banten yaitu Kapolda Banten, Komandan Korem Maulana Yusuf, Kepala BNNP Banten, Pejabat Pemprop Banten, Kajati Banten, Pengadilan Tinggi Banten dan Ketua Ombudsman Perwakilan Propinsi Banten.

            Selaku tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya DJK Tahun 2021 sebagai bukti keseriusan jajarannya dalam pengabdian dan loyalitas kepada bangsa, negara dan masyarakat yang bersih tanpa diskriminasi, tanpa pungutan liar dan gratifikasi. Agus Toyib mengucapkan komitmen tersebut dihadapan Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto yang hadir secara langsung.

            Selanjutnya Agus Toyib berharap acara agung yang sedang dihelat akan membuat jajaran Kanwil Kemenkumham  Banten kembali bersemangat meraih predikat WBK-WBBM. Jika berhasil meraih WBK-WBBM maka predikat tersebut sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan bagi instusi secara umum dan UPT secara khusus.

            Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Kakanwil secara simbolis mengalungkan lencana tangan (hand-bedge) kepada perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Selain itu pemakaian rompi kepada perwakilan instruktur dan konselor rehabilitasi medis.

            Para pihak (stake-holder) yang hadir diberikan kesempatan untuk menjadi saksi komitmen yang dibangun antara Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dengan para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Selain itu Forkompimda turut andil dalam menandatangi secara virtual piagam DJK.

             Penulis semakin serius ketika Andap mulai memberikan pengarahan. Andap dengan tegas mengintruksikan semua jajaran wajib mengamalkan arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 bahwa pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran Negara. Negara hadir menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan transformasi sistem, tata kelola, dan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi, dimana yang awalnya senang dilayani menjadi senang melayani.

           

            Herry Muryanto selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, turut memberikan penguatan terkait integritas aparatur. Konsistensi pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM merupakan bentuk langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi. Tetap berpegang teguh pada nilai moral dan etika agar tidak tergoda melakukan penyelewengan atas kewenangan yang dimiliki, ujarnya.

            Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Porpinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan bahwa yang menjadi komponen penting adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kuncinya harus ada sinergitas dari semua unsur Kemenkumham Banten yang terlibat sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Selain itu yang terpenting adalah bagaimana hasil survei kepada pengguna layanan di Kemenkumham Banten ini harus benar-benar merasakan bahwa pelayanan Kemenkumham Banten dan para UPT sudah baik dan memuaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun