Kurikulum merupakan seperangkat sistem pembelajaran dan pengetahuan mengenai bahan pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam aktifitas belajar mengajar. Kurikulum dibuat dengan tujuan menjadikannya alat pedoman dalam pendidikan untuk menghasilkan serta menciptakan siswa yang berintegritas.
Mengingat pentingnya kurikulum pembelajaran dalam dunia pendidikan, pemerintah (kemendikbudristek) terus melakukan pengembangan dalam dunia pendidikan nasional yang lebih baik.
Seperti saat ini kemendikbudristek telah meluncurkan kurikulum merdeka belajar. Dimana metode pembelajaran lebih mengacu pada pendekatan minat dan bakat. Kurikulum merdeka belajar merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam, dimana konten pendidikan akan lebih optimal. Sehingga para peserta didik mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensinya.
Adapun tujuan dari kurikulum merdeka belajar yaitu :
- Menciptakan pendidikan yang menyenangkan. Tidak hanya bagi peserta didik namun juga bagi tenaga pendidik (Guru).
- Yang kedua yaitu, mengejar ketertinggalan pembelajaran. Dimana kurikulum ini dibuat agar pendidikan di Indonesia bisa seperti di negara maju lainnya. Yaitu siswa di beri kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran. Karena setiap siswa memiliki keunggulan pada salah satu atau beberapa pelajaran.
- Dan yang ketiga adalah mengembangkan potensi peserta didik. Dimana kurikulum ini dibuat sederhana dan fleksibel sehingga pembelajaran akan lebih mendalam.
(Lutfi Darmanto)