Mohon tunggu...
Dimas Sianipar
Dimas Sianipar Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peminat Kajian Kebencanaan | sianipar17.com

Bekerja di BMKG; Alumnus STMKG; Ph.D. Candidate TIGP ESS AS-NCU Taiwan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Skenario Cepat Tepat Atasi Pembakaran Hutan

15 Maret 2014   01:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:55 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan adalah salah satu jati diri Indonesia. Karena hutannya, berulang kali event internasional bergengsi terkait isu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), pemanasan global dan perubahan iklim dilaksanakan di Indonesia. Hutan mempunyai peran yang krusial dalam siklus karbon.Hutan dalam konteks perubahan iklim merupakan salah satu hal utama dalam persoalan gas rumah kaca (grk) yang berpengaruh dalam pemanasan global. Kontribusi sektor kehutanan dalam persoalan GRK cukup besar. Tapi nyatanya, manusia menjadikan hutan menjadi sumber bencana. Kebakaran hutan menciptakan bencana asap yang sangat merugikan ekonomi Indonesia. Contohnya, hari ini, 14 Maret 2014, rakyat Riau menangis. Bencana asap sangat merugikan mereka. Kata-kata "Pray For Riau" mulai berdengung di media sosial. Bagaimana tidak, mau mengungsi tidak bisa. Asap ada di udara Riau. Mau mengevakuasi ke luar Riau, penerbangan kan ditutup. Pemimpin negara dalam hal ini Presiden, adalah mata, telinga dan hati masyarakat. Jeritan hati masyarakat sudah seharusnya juga jeritan hati pemimpin negara. Kalau sekitar 6 juta masyarakat Riau terancam menderita inspeksi saluran pernafasan, maka pemimpin negara sudah seharusnya juga turut merasakan kepedihan itu. Hanya saja pada kenyataannya, waktu terus bergulir tanpa ada reaksi yang cepat dari pemerintah. Jeritan masyarakat Riau malah tenggelam dengan berbagai pemberitaan lain seperti gejolak politik menjelang pemilu ataupun peristiwa hilangnya pesawat MAS MH370. Pemerintah sudah mendefenisikan hutan dengan baik dan benar. Dari sisi regulasi, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah kita punya UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Anda mungkin berandai-andai, kalau anda menjadi Presiden, apa yang anda lakukan untuk menyelamatkan hutan Indonesia. Dari banyak artikel-artikel yang ada, mari kita lihat bahwa semuanya sebenarnya sudah ada dalam konsep, pemahaman dan regulasi pemerintah. Hanya saja penanganan perusakan hutan tidak cukup sampai lembaran-lembaran kertas regulasi saja. Ataupun tidak cukup hanya sampai pada tupoksi lembaga-lembaga pemerintah terkait. Penanganan perusakan hutan membutuhkan apa yang saya sebut Skenario Cepat Tepat. Mungkin ini mirip dengan bagaimana mencari pesawat MAS MH370 yang hilang. Tanpa birokrasi yang berbelit-belit, puluhan kapal dan pesawat bergerak cepat mencari sang burung besi. Skenario cepat dan tepat yang diperlukan dapat terwujud dengan baik (bukan sekedar mimpi di siang bolong). Skenarionya begini: Pemerintah melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan pengolahan citra satelit untuk mengetahui titik-titik panas (hotspot) yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia. [caption id="attachment_315689" align="aligncenter" width="440" caption="BMKG dapat menunjukkan koordinat titik panas (hotspot) melalui pengolahan citra satelit Terra dan Aqua"][/caption] Setiap titik koordinat hotspot dilaporkan. Dengan segera jajaran tim cepat tepat di daerah yang terdiri atas TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Kehutanan dan LSM untuk segera menuju ke koordinat titik tersebut dengan transportasi yang cepat dan menjangkau dengan tepat. Di titik tersebut dilakukan analisa, kalau titik panas (hotspot) yang dimaksud adalah benar akibat pembakaran hutan, maka segera ditindak lanjuti. Menurut sumber terpercaya, membedakan kebakaran hutan akibat kondisi alam dan ulah manusia secara ilmiah tidak susah. Pemadam dan pesawat bom air harus didatangkan dengan cepat ke titik tersebut. [caption id="" align="aligncenter" width="562" caption="Pemadaman titik api dengan helikopter (Sumber : Kompas.com)"]

[/caption] Kalau hasil analisa menunjukkan bahwa ada faktor antropogenik dalam munculnya api di sana, segera ditindak lanjuti di tempat. Kalau pelakunya berupa korporasi, perusahaan harus langsung dibekukan ijin operasionalnya. Kalau pelakunya adalah perorangan/individual, maka langsung ditangkap untuk menjalani proses hukum. Semua hal ini harus dilaksanakan dengan konsisten, sehingga para pelaku perusakan hutan menjadi jera dan capek berurusan dengan proses hukum. Setiap titik pembakaran hutan harus dilibas habis penanganannya sehingga tidak ada titik yang terlewat. Dengan demikian, tidak ada yang berani lagi membakar hutan untuk kepentingan pribadi maupun korporasi. Tidak ada kompromi terhadap perusakan hutan Indonesia. Hutan adalah jati diri Indonesia. Maukah jati diri dirusak? Regulasi sudah bagus dan benar. Hanya diperlukan reaksi yang cepat dan tepat. Secepat dunia bereaksi mencari pesawat MAS MH370 yang hilang. Skenario cepat tepat adalah solusinya! Cepat, Tepat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun