Malang---Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukuhkan 2.747 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan Kemendikbudristek Tahun 2022/2023. Acara digelar secara blended (daring dan luring) pada Selasa (23/1/2024).
Dalam gelaran yang diikuti oleh para lulusan yang berasal dari 27 provinsi di Indonesia ini, Koordinator Pokja PPG Prajabatan Direktorat Profesi Guru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Ferry Maulana Putra SPd Med turut hadir dan memberikan orasi ilmiah.
Dalam orasinya, Ferry menjelaskan, total kebutuhan guru profesional di Indonesia pada tahun 2022/2023 mencapai 2,4 juta. Para lulusan PPG inilah, terutama PPG Prajabatan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan guru profesional tersebut. Para lulusan PPG ini telah memenuhi indikator guru profesional, yaitu kualifikasi akademik lulusan D4/S1, kompetensi, Â mempunyai sertifikat pendidik, dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. "Karena itu, saya yakin dan percaya, bahwa lulusan yang ada di depan saya ini akan mampu mengantarkan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya.
Sementara itu, Dekan FKIP UMM sekaligus Koordinator PPG UMM, Dr Trisakti Handayani MM mengatakan, para mahasiswa yang hari ini dikukuhkan telah telah dibekali dengan berbagai kompetensi keilmuan sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
"Harapannya, mereka mampu mengimplementasikan teori-teori pendidikan yang telah diperoleh dan mengintegrasikan pembelajaran abad ke-21 ketika kembali ke sekolah masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, alumni PPG UMM juga merupakan guru yang memiliki etos kerja, semangat, komitmen, dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas menyongsong Indonesia emas 2045.
"Mahasiswa PPG yang hari ini dikukuhkan adalah guru profesional yang disiapkan oleh FKIP UMM untuk menjawab tantangan zaman, memasuki kehidupan global secara optimis dan percaya diri," ujar Trisakti
Selanjutnya, Wakil Rektor IV UMM Prof Dr Sidik Sunaryo SH MSi menegaskan bahwa Guru bukanlah profesi yang transaksional. Guru tidak memiliki jam kerja, karena setiap saat melekat sifat mulia pada dirinya.
"Guru tidak ada jam kerjanya. Setiap saat melekat sifat mulia dalam diri guru. Bukan hanya di ruang-ruang kelas, tetapi di mana pun kemuliaan profesi itu melekat di pundak kita (guru)," ungkapnya.
Oleh karena itu, selain menjalankan profesi yang berkaitan dengan keilmuan, para guru ini diharapkan senantiasa dapat menunjukkan sikap yang memberikan teladan bagi para peserta didiknya.
Dalam gelaran ini, ada pula Sharing Session Afirmasi Kebutuhan Guru Baru Indonesia Melalui Sinergitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Mewujudkan Transformasi Pendidikan di Malang Raya yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Kota Malang, Kepala Dinas Kabupaten Malang, dan Kepala Dinas Kota Batu. (*fd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H