Mohon tunggu...
Diky Andika
Diky Andika Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelancer

Sebuah Karya Semata.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

New Normal, Apakah Sudah Normal?

22 Juni 2020   22:22 Diperbarui: 22 Juni 2020   22:32 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setelah Indonesia terkena pandemi COVID-19 selama kurang lebih 3 bulan banyak metode atau penerapan-penerapan untuk menanggulangi pandemic COVID-19. Dalam pandemi COVID-19 ini pemerintah telah banyak memberlakukan strategi-strategi untuk menekan angka positif COVID-19.

Diantaranya strategi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu selalu menguatkan kebijakan dasar tentang Physical Distancing sebagai dasar untuk mencegah penularan virus COVID-19. Selain itu pemerintah melalui gugus tugas penanganan COVID-19 juga memberlakukan penelusuran kontak (tracing) melalui rujukkan pasien yang terindikasi positif yang melalui tes Rapid Test atau tes cepat dan melakukan isolasi pada setiap pasien yang sudah terpapar COVID-19.

Setelah melakukan kebijakan yang telah disebutkan tadi pemerintah memulai dengan strategi penerapan yang baru yaitu New Normal. Dikutip dari tirto.id Definisi new normal merupakan skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Dalam New Normal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyampaikan beberapa indikator dari WHO dalam rangka skenario menerapkan new normal di tengah pandemi corona. "Jadi WHO memberikan beberapa indikator yang diminta untuk dapat dipatuhi oleh semua negara di dunia dalam rangka menyesuaikan kehidupan normalnya, new normal-nya itu dengan COVID-19, sampai kita belum menemukan vaksin," ujar Kepala Bappenas.

Dalam transisi dari PSBB ke New Normal dapat kita lihat masih banyaknya masyrakat yang belum patuhakan protocol-protokol COVID-19 ini. Dan dalam masa transisi ini juga kasus positif COVID-19 masih sangat meningkat, belum terlihat kurva penurunan COVID-19 hingga sekarang ini.

Dikutip dari kompas.com menurut Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) saat ini terlalu dini. Dari data yang ia lihat, penularan COVID-19 skala nasional di Tanah Air belum terkendali. Iwan menuturkan, Rt atau effective reproduction number di Indonesia di kisaran angka 1,1 atau 1,2.

Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi setelah ada sejumlah intervensi. Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan. Menurutnya, terdapat sejumlah syarat untuk dapat melonggarkan PSBB. Mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat tiga syarat yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, serta fasilitas kesehatan. Dari segi epidemiologi, penularan harus dalam kategori terkendali selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut. Setelah itu, di aspek kesehatan masyarakat, pemeriksaan secara masif serta contact tracing harus disiapkan.

Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien COVID-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD). Karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, Iwan mengatakan, yang bisa dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun