Manado, 12 September 2025 -- Kodim 1309/Manado turut berpartisipasi dalam kegiatan penegakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat (12/9/2025). Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Singkil, Kelurahan Singkil Satu, yang diikuti sekitar 40 personel gabungan.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI-Polri, antara lain 1 personel Kodim 1309/Manado, 1 personel Denpom XIII/1, 1 personel Pomal Lantamal VIII, serta 1 personel Polresta Manado selebihnya dari Satpol PP Kota Manado.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan apel dan pengarahan, kemudian dilanjutkan penegakan Peraturan Daerah di sejumlah titik wilayah Kecamatan Singkil. Usai melaksanakan patroli, pada pukul 10.40 WITA dilaksanakan sidang Tipiring di tempat oleh Hakim Philipus Pangalila, S.H., M.H., terhadap para pelanggar perda.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 15 pelanggar Perda yang langsung disidangkan di lokasi. Sidang berlangsung di Kantor Kecamatan Singkil dan berjalan aman serta tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.10 WITA, dan personel gabungan kembali ke satuan masing-masing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI