Mohon tunggu...
Lutfi Nasution
Lutfi Nasution Mohon Tunggu... Penulis Amatiran Ndeso

Biasa aja ... Masih Belajar dan Terus Belajar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Eksponen 98 Bela Mendes Yandri Susanto Terkait PHK Eks TPP Jadi Caleg 2024

17 April 2025   11:49 Diperbarui: 17 April 2025   11:49 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (dokumentasi.pribadi)


Aliansi Pendamping Desa Merah Putih membawa ratusan Pendamping Desa  menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025. Mereka menolak Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks caleg di Pemilu 2024.

Menyikapi hal tersebut, Eksponen 98 Lutfi Nasution mengatakan, mengemukakan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang, tapi tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip objektivitas, serta kebenaran dan keadilan.

"Sah-sah saja mereka demo, itukan hak mereka yang dilindungi oleh hukum, tapi jangan asal demo saja, demo juga harus mengedepankan prinsip-prinsip objektivitas, kebenaran dan keadilan," katanya dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada awak media pada Kamis (17/4/2025) di Jakarta.

Masih Lutfi, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendes PDT memberikan tanggung jawab untuk realisasikan misi besarnya yang dituangkan dalam Asta Cita poin ke enam.

"Pak Prabowo dengan tegas berikan tugas kepada Kemendes PDT yang dituangkan dalam Asta Cita poin ke enam untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Jadi kebijakan yang diambil Mas Yandri sudah tepat, sesuai dengan arahan Pak Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita," terangnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Indonesia Muda yang juga salah satu Relawan Prabowo pada Pilpres 2019 ini mengingatkan, agar para pendamping desa tidak anomali.

"Begini, TPP (Tenaga Pendamping Profesional) mempunyai peran strategis dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa. Oleh karena itu, TPP harus fokus sebagai pendamping desa. Saran saya, kalau TPP ikutan jadi caleg (calon legislatif) lebih baik jadi kader partai politik saja, jangan ikutan jadi pendamping desa. Karena tugas pendamping desa itu sangat berat, jangan juga pendamping desa dijadikan alat untuk kepentingan pribadi dan parpol dalam mendulang suara pada ajang pemilu legislatif, sehingga tugas utama sebagai pendamping desa terabaikan" terangnya.

Salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini berharap agar Mendes PDT Yandri Susanto tetap berpegang teguh pada kebijakannya untuk memberhentikan TPP eks caleg 2024.

"Saya berharap agar Mas Yandri berpegang teguh pada keputusannya untuk berhentikan TPP eks caleg 2024, gak usah takut di demo. Pemberhentian ini untuk kepentingan bangsa, demi terwujudnya program Bangun Desa Bangun Indonesia yang dicanangkan dalam Asta Cita sebagai misi besar Pak Prabowo," imbuhnya.

Namun, ia menegaskan kan agar kebijakan Kemendes PDT harus didukung oleh semua pihak, baik di dalam Kabinet Merah Putih maupun Legislatif.

"Supaya program Bangun Desa Bangun Indonesia bisa berjalan sesuai harapan, maka kebijakan Mendes terkait PHK TPP eks caleg 2024 harus didukung oleh semua pihak, sehingga TPP berkhidmat untuk wujudkan misi besar Pak Prabowo," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun