Mohon tunggu...
Lutfi Nasution
Lutfi Nasution Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Amatiran Ndeso

Biasa aja ... Masih Belajar dan Terus Belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Putri Zulhas Untuk Perempuan Lampung Berkemajuan

3 Februari 2024   07:10 Diperbarui: 3 Februari 2024   07:13 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Putri Zulya Savitri atau akrab disapa Putri Zulhas merupakan seorang enterpreneur sukses dan Ibu rumah tangga yang kini mengikuti jejak sang Ayah menjadi politisi.

Kini Putri Zulhas menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional).

Putri sulung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas ini maju sebagai caleg DPR RI dari PAN untuk daerah pemilihan (dapil) Lampung I yang meliputi Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Tekadnya terjun kedunia politik dalam kontestasi pemilu 2024 kali ini semata-mata untuk mengabdi dan bermanfaat bagi tanah kelahiran sang ayah.


Cita-cita mulia ini terinspirasi dari sang ayah tercinta, pelan tapi pasti Pak Zulhas membangun tanah kelahirannya semenjak menjabat sebagai anggota DPR RI.

Putri Zulhas bertekad membangun kampung halamannya melalui kaum perempuan sebagai ujung tombak peradaban.

Kaum perempuan Lampung harus bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerahnya dari semua aspek kehidupan, serta berbagai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Putri juga berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan kaum perempuan Lampung untuk mendapatkan hak-haknya diberbagai sektor. 


Selain itu, Putri juga akan berjuang menjaga dan melestarikan budaya Lampung yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun