Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kartu Prakerja, Oh Kartu Prakerja

10 Mei 2020   15:04 Diperbarui: 10 Mei 2020   15:03 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Upgrade e-wallet sekarang. Akun e-wallet yang belum di-upgrade akan mempengaruhi keberhasilan dalam seleksi gelombang pilihan kamu."

Demikian bunyi peringatan yang bisa dijumpai di dashboard peserta  program Kartu Prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya. Artinya, jika mereka yang ingin ikut seleksi pada gelombang selanjutnya, mau tidak mau harus meng-upgrade akun e-wallet miliknya.

Ini  bukan  kali pertama calon peserta  harus berurusan  yang  berkaitan dengan rekening e-wallet. Ketika mendaftar, terutama di gelombang ketiga, setiap calon peserta pun diharuskan terlebih dahulu memiliki rekening baik di bank maupun rekening e-wallet financial technology (fintech) mitra program  Kartu Prakerja.

Bagi yang merasa sudah memenuhi persyaratan, tentu saja mengapung asa bahwa dengan diminta memiliki  rekening  e-wallet, itu adalah pertanda telah diterima sebagai peserta program Kartu Prakerja. Sebab, peserta di gelombang pertama dan kedua baru diminta membuka rekening setelah dinyatakan diterima.

Namun, kenyataannya mereka yang telah memiliki rekening e-wallet tidak berarti telah diterima. Walhasil, tidak sedikit calon peserta program Kartu Prakerja kecewa.

Memang, mereka yang belum diterima masih diberi kesempatan ikut seleksi gelombang berikutnya. Namun lagi-lagi mereka harus berurusan dengan persoalan e-wallet. Tanda tanya besar memang ketika upgrade e-wallet bisa mempengaruhi keberhasilan seleksi. Korelasi dan kompetensinya dimana?


Peserta  Kartu  Prakerja memang harus memiliki rekening e-wallet. Sebab, insentif diberikan tidak secara tunai. Dengan meng-upgrade e-wallet memang fitur layanan yang bisa dimanfaatkan menjadi semakin banyak.  Hanya saja, begitu urgen-kah hingga peserta, bahkan baru calon peserta, diharuskan meng-upgrade e-wallet miliknya?

Bagi mayoritas peserta fitur layanan standar e-wallet  sebenarnya sudah memadai. Yang penting  uang insentif yang ditrasnfer di e-wallet bisa diuangkan atau ditransaksikan membeli kebutuhan  hidup. Hanya sedikit barang kali yang membutuhkan fitur layanan e-wallet kelas premium atau premier. Jadi, upgrade e-wallet ini sejatinya untuk kepentingan siapa?

Dalam instagram resmi program Kartu Prakerja hal ini telah banyak dikeluhkan.  Faktanya, meng-upgrade e-wallet dilakukan bukan dalam hitungan menit maupun jam-jam, tapi berhari-hari. Kondisi yang tentu saja membuat calon peserta maupun peserta dihadapkan pada kekecewaan bahkan, mungkin, keputus-asaan.

Peserta dan calon peserta tidak bisa secara mandiri mengganti rekening e-walletnya. Mereka harus berhubungan dengan call center Program Kartu Prakerja. Dengan begitu banyaknya keluhan, seperti muskil petugas call center mampu memberikan jalan keluar bagi keluhan demi keluhan tersebut.

Persoalan rekening e-wallet itu hanya satu di antara sekian banyak masalah yang membelit program Kartu Prakerja. Keluhan lain menyangkut masalah lamanya pengunggahan sertifikat pascapelatihan di dashboard, hingga jadwal transfer insentif yang dijanjikan cair dalam paling lambat 7X24 jam tak terealisasi.  Lantas, menyangkut masalah pelatihan secara daring yang tidak sesuai dengan harapan untuk bisa meningkatkan skill hingga transparansi standar kelolosan sebagai peserta.

Belum lagi persoalan-persoalan yang meluas hingga urusan politis. Penunjukkan mitra pelatihan yang digugat karena diduga ada yang ketidakwajaran dalam proses penentuannya.  

Mulanya, program Kartu Prakerja yang diinisasi oleh Presiden Joko Widodo sejatinya merupakan salah satu program ideal sebagai bagian meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Selain itu, program Kartu Prakerja sebagai salah satu program untuk mengatasi persoalan penggangguran di Indonesia.

Wabah virus Covid-19 akhirnya membuat Kartu Prakerja tak lagi berjalan sesuai konsep ideal tersebut. Pandemi Corona yang berujung kepada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat perpaduan antara pelatihan offline dan online  tidak bisa berjalan sesuai rencana. Padahal pelatihan ini merupakan kunci utama meningkatkan  SDM.

Walhasil, pelatihan harus dilakukan secara online (daring).  Sulit rasanya berharap banyak hanya dari  pelatihan online bisa   meningkatkan kualitas SDM.   Kontroversi (lagi-lagi) muncul setelah pelatihan online berbeaya Rp 1 juta untuk setiap peserta ini, ternyata materinya  dengan mudah didapat di konten-konten youtube. Gratis lagi.

Kemudian dari sisi calon peserta yang mendaftar semakin banyak. Mereka yang usahanya hancur, pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK gegara pandemi Corona, ramai-ramai mendaftar.  Mereka yang mendadak miskin yang tidak masuk dalam berbagai pintu  bantuan sosial (bansos), pada akhirnya memanfaatkan program Kartu Prakerja.

Ini pun berpengaruh terhadap orientasi dan motivasi  mengikuti pelatihan. Tak dipungkiri bilamana ada yang mengikuti pelatihan daring sekadar formalitas supaya memperoleh sertifikat hingga insentifnya cair.  Adalah sah-sah saja ada yang berorientasi seperti itu tatkala  ikut program Kartu Prakerja.

Mereka punya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Kebutuhan hidup yang hanya bisa diperoleh bilamana memiliki uang. Oleh karenanya, insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 600.000 per bulan itu tak ternilai manfaatnya untuk menyambung hidup.

Hal itu pun dipahami oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian menjadikan program Kartu Prakerja sebagai program semi bansos.  Kemudian ada usul dari  Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, supaya biaya pelatihan dialihkan sebagai bansos.

Usulan yang masuk akal. Dengan budget yang konon kabarnya hingga triliunan rupiah, biaya pelatihan memang lebih bermanfaat diberikan secara tunai sebagai bansos. Dana pelatihan sebesar Rp 1 juta yang diberikan tunai ke peserta, setidaknya bisa dipakai memenuhi kebutuhan hidup di tengah kesulitan seperti sekarang ini.

Hanya saja, implementasinya tidak mudah. Perpres No 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi  Kerja  melalui Program Kartu Prakerja sebagai payung hukum program Kartu Prakerja, harus terlebih dulu direvisi atau diganti. Tanpa ada payung hukum yang baru, tentu saja ada risiko hukum yang harus ditanggung.

Amburadul-nya program Kartu Prakerja menunjukkan ketidaksiapan program ini mengantisipasi perubahan sebagai dampak pandemi Corona. Pandemi Corona yang berdampak luas belum  secara cepat direspons dengan perubahan sistem pelaksanaan program Kartu Prakerja. Akibatnya, program Kartu Prakerja terkesan amburadul  dengan salah satu parameter berupa keluhan yang bisa dilihat di Instagram resmi program ini.

Pengkondisian program Kartu Prakerja dengan situasi sulit pandemi Corona memang mutlak dibutuhkan. Dalam hal ini, semangat  menjadikan program Kartu Prakerja sebagai bansos   tetap bisa diadopsi. Caranya? Percepatlah proses pengunggahan sertifikat serta pencairan insentif. Dengan demikian, insentif itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemenuhan kebutuhan hidup peserta. Selain itu, peserta bisa melanjutkan ke pelatihan lainnya.

Juga, permudahlah semua syarat dan ketentuan. Aturan upgrade e-wallet yang tidak terlalu urgen bagi calon peserta dan peserta, sebaiknya tidak diberlakukan.   Toh, bilamana membutuhkan fitur layanan yang lengkap, si empunya e-wallet otomatis meng-upgrade e-walletnya.

Semangat bansos semestinya diterjemahkan sebagai semangat memberi  kemudahan di tengah kesulitan. Sehingga manfaat program Kartu Prakerja dapat dirasakan di tengah-tengah ketidakpastian pandemi Corona.  Jadi, bilamana bisa dilakukan dengan mudah, kenapa musti dibikin rumit bin ribet. Kartu Prakerja, oh...Kartu Prakerja.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun